Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan DPR Stop Gaji Angie

Kompas.com - 18/09/2012, 16:39 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dipastikan tak akan menerima gajinya sebagai wakil rakyat mulai bulan depan.

Penghentian gaji Angelina Sondakh ini terkait statusnya yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi wisma atlet Sea Games Palembang.

"Untuk bulan ini (Angelina Sondakh) masih diberi gaji. Bulan depan sudah tidak. Itu karena minggu depan sudah diagendakan pemberhentian dia dari DPR," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa kepada wartawan, Selasa (18/9/2012).

Prakosa menambahkan secara de facto perubahan status Angie sapaan akrab Angelina Sondakh menjadi terdakwa otomatis membuatnya diberhentikan sementara.

Tetapi pemberhentian sementara Angie belum dilakukan karena terdapat masalah administrasi yaitu karena adanya 11 Anggota Badan Kehormatan (BK) yang belum menandatangani berkas pemberhentian mantan Wasekjen Partai Demokrat itu.

Prakosa melanjutkan masih banyak anggota BK yang berkegiatan di luar kota sehingga hanya Prakosa dan wakil ketua BK Siswono Yudhohusodo yang telah menandatangani berkas pemberhentian Angie.

"Kamis besok (20/9/2012) kan libur (pemilukada cagub-cawagub DKI Jakarta). Tapi minggu depan dipastikan akan selesai dan dilimpahkan ke pimpinan DPR untuk kemudian akan dibacakan di sidang paripurna lalu kemudian dibawa ke badan musyawarah. Minggu depan sudah diagendakan dan dipastikan sudah dilakukan pemberhentian sementara juga sudah tidak digaji," paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf tidak mempermasalahkan masih dibayarnya gaji Angie sebagai anggota dewan meski sudah berstatus terdakwa.

Dia menegaskan Fraksi Partai Demokrat hingga saat ini belum berencana melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Angie yang telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Nurhayati masih akan menunggu putusan pengadilan, sehingga belum ada dan dipersiapkan pengganti posisi Angie sebagai anggota dewan.

"Belum ada rencana PAW. Kita menunggu putusan pengadilan jadi kita belum siapkan (pengganti Angie), pergantian itu gampang lah. Intinya kita tetap menunggu putusan pengadilan. Putusan BK kan pemberhentian sementara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com