Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Bantu Pemberantasan Korupsi Kok Dikritik

Kompas.com - 18/09/2012, 15:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait penggunaan rumah tahanan (rutan) milik TNI dikritik berbagai pihak. TNI dinilai seharusnya tak terlibat dalam proses hukum. Bagaimana tanggapan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono?

"Masak TNI membantu penanggulangan korupsi malah dikritik. Harusnya didukung," kata Agus, sebelum sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Agus mengatakan, kerja sama antara TNI dan kementerian/lembaga lain biasa dilakukan. Agus memberi contoh kerja sama antara TNI serta Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pertanian yang sudah berjalan.

Terkait kerja sama dengan KPK, menurut Agus, pihaknya hanya meminjamkan tempat untuk tahanan kasus dugaan korupsi. Adapun seluruh pengelolaan rutan itu ada di tangan KPK.

"Pengamanannya pun oleh mereka (KPK)," kata Agus.

Sebelumnya, para politisi di Komisi III ketika rapat dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan meminta agar kerja sama dengan TNI dibatalkan. Bahkan, Fraksi Partai Golkar secara terbuka meminta hal itu.

Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika menilai, kerja sama itu salah satu pintu masuk bagi TNI untuk kembali ke masa lalu. Politisi Partai Demokrat itu mengkritik pimpinan KPK yang berlatar belakang aktivis lantaran memberi ruang kepada TNI untuk masuk ke ranah sipil.

"Saya pribadi enggak setuju, sangat enggak setuju. Bahayanya kaya dulu lagi, kalau TNI masuk ke ranah sipil. Ini kan pintu masuk saja untuk masuk ke masa lalu," kata Pasek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com