JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait penggunaan rumah tahanan (rutan) milik TNI dikritik berbagai pihak. TNI dinilai seharusnya tak terlibat dalam proses hukum. Bagaimana tanggapan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono?
"Masak TNI membantu penanggulangan korupsi malah dikritik. Harusnya didukung," kata Agus, sebelum sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Agus mengatakan, kerja sama antara TNI dan kementerian/lembaga lain biasa dilakukan. Agus memberi contoh kerja sama antara TNI serta Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pertanian yang sudah berjalan.
Terkait kerja sama dengan KPK, menurut Agus, pihaknya hanya meminjamkan tempat untuk tahanan kasus dugaan korupsi. Adapun seluruh pengelolaan rutan itu ada di tangan KPK.
"Pengamanannya pun oleh mereka (KPK)," kata Agus.
Sebelumnya, para politisi di Komisi III ketika rapat dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan meminta agar kerja sama dengan TNI dibatalkan. Bahkan, Fraksi Partai Golkar secara terbuka meminta hal itu.
Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika menilai, kerja sama itu salah satu pintu masuk bagi TNI untuk kembali ke masa lalu. Politisi Partai Demokrat itu mengkritik pimpinan KPK yang berlatar belakang aktivis lantaran memberi ruang kepada TNI untuk masuk ke ranah sipil.
"Saya pribadi enggak setuju, sangat enggak setuju. Bahayanya kaya dulu lagi, kalau TNI masuk ke ranah sipil. Ini kan pintu masuk saja untuk masuk ke masa lalu," kata Pasek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.