Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Manajer Proyek Hambalang

Kompas.com - 18/09/2012, 11:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan manajer proyek kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Purwadi Hendro Pratomo, Selasa (18/9/2012), sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Hambalang.

Adapun, KSO PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya merupakan pelaksana proyek tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Purwadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Priharsa melalui pesan singkat.

Selain Purwadi, KPK menjadwalkan pemeriksaan pegawai negeri Kemenpora, Eddy Permadi sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kemarin, KPK memeriksa Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor dan kasir PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I, Henny Susanti juga sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen, Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.

Penetapan Dedy sebagai tersangka ini dianggap KPK sebagai anak tangga pertama yang menjadi pijakan untuk menjerat pihak lain. Selain penyidikan, KPK membuka penyelidikan baru terkait Hambalang yang fokusnya mengusut sejumlah, di antaranya, aliran dana terkait, pengadaan barang dan jasa , serta sertifikasi lahan Hambalang. KPK juga kemungkinan memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng jika keterangan keduanya dibutuhkan penyidik.

Terkait proyek Hambalang ini, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah menyebutkan adanya aliran dana dari PT Adhi Karya ke sejumlah pihak di antaranya, ke pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, anggota DPR, dan ke Anas Urbaningrum.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com