JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan pegawai PT Adhi Karya untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Senin (17/9/2012). Mereka yang diperiksa adalah Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor dan kasir PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I, Henny Susanti.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Dedy Kusdinar.
Kedua pegawai PT Adhi Karya itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya menjadi pelaksana proyek Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan adanya aliran dana dari PT Adhi Karya ke sejumlah pihak di antaranya, ke pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, anggota DPR, dan ke Anas Urbaningrum.
KPK sebelumnya sudah memeriksa Teuku Bagus dan Henny saat masih menyelidiki proyek Hambalang. Sejauh ini KPK baru menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen, Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.
Penetapan Dedy sebagai tersangka ini dianggap KPK sebagai anak tangga pertama yang menjadi pijakan untuk menjerat pihak lain. Selain penyidikan, KPK membuka penyelidikan baru terkait Hambalang yang fokusnya mengusut sejumlah, di antaranya, aliran dana terkait, pengadaan barang dan jasa , serta sertifikasi lahan Hambalang. KPK juga kemungkinan memeriksa Anas dan Andi Mallarangeng jika keterangan keduanya dibutuhkan penyidik.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.