PONTIANAK, KOMPAS.com- Sebanyak 12 warga Sulawesi Selatan diamankan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Minggu (16/9/2012). Mereka diduga hendak menjadi tenaga kerja Indonesia ilegal di Sarawak, Malaysia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, para penyidik sedang mendalami kasus itu.
"Dokumen paspor ada. Mereka mengaku akan menengok kerabat yang bekerja di Sarawak. Namun, alamat lengkap yang akan mereka kunjungi tidak jelas," ujar Mukson.
Polisi khawatir, 12 warga Parepare, Sulawesi Selatan, itu adalah korban perdagangan orang. Modus menjemput warga negara Indonesia di kawasan perbatasan untuk dipekerjakan di Sarawak sudah sering digunakan oleh pelaku perdagangan orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.