Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Perpanjang Masa Tugas Penyidik KPK

Kompas.com - 16/09/2012, 19:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta memperpanjang masa tugas 20 penyidik Polri yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun tidak bisa diperpanjang, Polri diminta mengirimkan 20 penyidik baru yang terbaik sebelum melakukan penarikan.

"Kalau tidak, kinerja pemberantasan korupsi akan terganggu. Bagaimanapun, tidak boleh menimbulkan kekosongan penyidik di KPK," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Didi Irawadi Syamsuddin, Minggu (16/9/2012).

Didi menyatakan hal itu sebagai respons atas sikap Polri yang menarik 20 anggotanya di KPK. Satu dari 20 polisi tersebut adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Didi menambahkan, becermin pada masalah itu, sudah saatnya Komisi III DPR berpikir dalam merevisi Undang-Undang KPK untuk memberi kewenangan kepada KPK merekrut penyidik sendiri. Dengan demikian, kinerja KPK tidak akan terganggu di kemudian hari.

"Idealnya KPK punya penyidik sendiri. Oleh karena itu, revisi UU KPK seharusnya diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Polri beralasan bahwa penarikan itu dilakukan karena masa tugas 20 penyidik Polri di KPK telah habis. Pimpinan KPK akan berusaha mempertahankan 20 penyidik itu agar tidak ditarik kembali ke Polri. Untuk itu, pimpinan KPK akan berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Menurut pihak KPK, merekrut penyidik baru tidak mudah. Ada mekanisme seleksi yang harus dilalui para penyidik Polri yang akan masuk KPK. Proses seleksi itu paling sedikit membutuhkan waktu dua bulan. Di sisi lain, KPK tengah menangani banyak kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com