Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Penarikan Penyidik KPK Balasan Polri

Kompas.com - 16/09/2012, 11:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, penarikan para penyidik yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Polri sebagai bentuk balasan dari Kepolisian atas langkah KPK yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam program pemberantasan korupsi, khususnya penggunaan rumah tahanan milik TNI.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Minggu (16/9/2012), menyikapi penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK. Salah satu penyidik itu tengah menangani perkara kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang melibatkan para perwira Polri.

"Manuver KPK yang meminjam Rutan TNI ternyata berhasil membuat para perwira tinggi Polri cemas dan ciut nyali. Elit Polri khawatir para perwiranya yang menjadi tersangka korupsi akan ditahan di Rutan TNI," kata Neta.

Neta mengatakan, jika tak diatasi, penarikan itu akan melumpuhkan KPK di jangka panjang serta melebarkan konflik antara KPK-Polri. Pasalnya, kata dia, sebanyak 110 penyidik KPK adalah anggota Polri.

"Jika konflik KPK-Polri menajam, diperkirakan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) akan pusing melihat perangkat-perangkat di bawahnya cakar-cakaran. Di sisi lain, menajamnya konflik KPK-Polri akan membuat penanganan kasus korupsi besar seperti Bank Century, Wisma Atlet, Hambalang tidak akan pernah tuntas," pungkas Neta.

Seperti diberitakan, Polri beralasan bahwa 20 orang tersebut telah habis masa tugasnya di KPK. Pimpinan KPK akan berusaha mempertahankan 20 penyidik itu agar tidak ditarik kembali ke Polri. Pimpinan KPK akan berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Menurut pihak KPK, merekrut penyidik baru tidak mudah. Ada mekanisme seleksi yang harus dilalui para penyidik Polri yang akan masuk KPK. Minimal, proses seleksi itu membutuhkan waktu dua bulan. Disisi lain, KPK tengah menangani banyak kasus korupsi.


Perkembangan berita terkait penarikan penyidik dapat dibaca di "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com