Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Tahanan Dua Tersangka Kasus Riau

Kompas.com - 14/09/2012, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin. Penahanan keduanya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

"Tadi LA dan TAY ke sini untuk perpanjangan penahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Menurutnya, berkas pemeriksaan kedua tersangka itu segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam waktu dekat, keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun Johan belum dapat memastikan apakah persidangan keduanya berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta atau Tipikor Riau. Adapun Lukman Abbas adalah staf ahli Gubernur Riau yang dulunya mejadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau.

Lukman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pembahasan rancangan Perda tersebut. Sedangkan Taufan yang menjadi Wakil Ketua DPRD Riau, diduga sebagai pihak penerima suap bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lebih dari sepuluh tersangka. Selain Lukman dan Taufan, mereka yang menjadi tersangka adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putri, pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syaputra, serta sejumlah anggota DPRD Riau, yakni, yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muhamad Rum Zein, dan Ruhman Assyari. Sebagian dari tersangka itu sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Riau.

Dalam persidangan itu terungkap adanya perintah Gubernur Riau, Rusli Zainal kepada Lukman agar memberi "uang lelah" sesuai dengan permintaan DPRD. KPK pun membuka penyelidikan baru terkait PON Riau ini.

Sebelumnya Johan mengatakan bahwa penyelidikan baru ini terkait pengadaan venue-venue PON Riau yang prosesnya melibatkan pemerintah daerah. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, serta anggota DPR RI, yakni Kahar Muzakir dan Setya Novanto sebagai saksi. KPK juga memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal. Mereka diperiksa untuk dikonfirmasi seputar keterangan Lukman yang mengaku pernah diminta ikut mengurus tambahan anggaran PON ke DPR dan ke Kemenkokesra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com