Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Keberatan Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

Kompas.com - 14/09/2012, 07:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak keberatan jika memeriksa Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo di Rumah Tahanan Mako Brimbob, Kelapa Dua, Depok, seperti yang ditawarkan pihak Kepolisian, terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memeriksa seseorang di dalam tahanan. "Pemeriksaan di rutan, saya kira sudah beberapa kali dilakukan KPK terhadap saksi-saksi yang juga kebetulan jadi tersangka atau terpidana. Seperti misalnya Sukotjo S Bambang, itu dilakukan di tahanan di Bandung," kata Johan di Jakarta, Kamis (13/9/2012).

KPK sebelumnya sudah memeriksa direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Pemeriksaan Sukotjo yang juga menjadi tersangka simulator SIM itu dilakukan di tahanan lantaran yang bersangkutan berstatus terpidana.

Mengenai kepastian kapan KPK akan memeriksa Brigjen Didik sebagai saksi dalam kasus simulator SIM ini, Johan belum dapat memastikan hal tersebut.

Sebelumnya Kepala Kepolisian RI melalui Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman menawarkan KPK untuk memeriksa Didik ditahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Didik yang juga ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus simulator SIM itu ditahan di sana.

Menurut Johan, pimpinan KPK belum memberi keputusan atas tawaran pihak Kepolisian ini. "Belum ada kepastian dari pimpinan KPK tapi KPK memang berencana memeriksa DP (Didik Purnomo) sebagai saski," ucapnya.

Mengenai masalah tempat pemeriksaan, katanya, akan tetap dikoordinasikan dengan Kepolisian. Demikian juga mengenai masalah status Brigjen Didik yang menjadi tersangka di dua institusi itu. "Nanti akan dikoordinasikan," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK dan Polri sama-sama menetapkan Didik sebagai tersangka kasus simulator SIM. Selain Didik, KPK dan Polri sama-sama menetapkan Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto sebagai tersangka.

Sejauh ini KPK belum menggarap berkas tiga tersangka yang juga menjadi tersangka Polri itu. KPK baru melengkapi berkas pemeriksaan Irjen (Pol) Djoko Susilo yang ditetapkanya sebagai tersangka simulator SIM.

Selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini dapat diikuti di "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com