Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Serahkan Rekaman Suara Rapat 9 Oktober

Kompas.com - 14/09/2012, 07:08 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung mengatakan, pemerintah harus menyerahkan rekaman suara rapat 9 Oktober 2008, yang melibatkan Antasari Azhar, kepada DPR. Rekaman suara rapat 9 Oktober tersebut berguna untuk mencocokkan notulensi tertulis yang didapatkan Antasari.

"Saya yakin ini sudah menjadi keputusan resmi dan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan rekaman suara maupun notulensi rapat itu," ujar Pramono di peluncuran buku Menghadang Negara Gagal: Sebuah Ijtihad Politik karya Adhyaksa Dault di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (13/9/2012) malam.

Pramono mengatakan, permintaan rekaman suara dan notulensi rapat 9 Oktober 2012 oleh DPR dilayangkan secara resmi ke pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah tidak dapat mengelak dari berbagai macam alasan untuk menolak permintaan DPR tersebut, terutama dari Tim Pengawas Kasus Bank Century. Permintaan resmi DPR harus ditaati oleh pemerintah dengan tidak mengulur-ulur waktu memberikan rekaman suara dan notulensi rapat tersebut.

"Kemarin saya melihat Juru Bicara Presiden akan memberikannya (rekaman suara dan notulensi rapat)," katanya.

Hal yang bertolak belakang diungkapkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dia menyatakan akan berpikir dua kali sebelum memenuhi permintaan DPR agar pemerintah, dalam hal ini Sekretariat Kabinet, untuk menyerahkan rekaman pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Pasalnya, DPR dan Timwas menurutnya bukan lembaga penegak hukum, dan bukan lembaga yudikatif, sehingga tidak dapat meminta rekaman tersebut.

"Rekaman itu ada pada kami, Sekretariat Kabinet. Saya kira harus lembaga DPR yang memintanya, lewat Ketua DPR, dan bukan Timwas (Tim Pengawas Kasus Bank Century). Mereka boleh minta melalui KPK, melalui Kepala Polri, atau melalui Jaksa Agung. Timwas ini bukan polisi, bukan jaksa, bukan KPK," ujar Dipo, Kamis di Kantor Presiden.

Sebelumnya, Timwas Kasus Bank Century sepakat memutar rekaman rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden, Jakarta, untuk membahas soal antisipasi menghadapi dampak krisis ekonomi dunia. Hal tersebut ditujukan untuk menyinkronkan pernyataan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dengan Timwas Kasus Bank Century, Rabu (12/9/2012) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Karena Fraksi Partai Golkar dan PDI-P meminta rekaman rapat diperdengarkan, maka berdasarkan hasil kesepakatan dari semua fraksi, termasuk dari Fraksi Partai Demokrat, maka sidang menyetujuinya. Timwas sudah secara resmi meminta notulen rapat, baik secara tertulis maupun rekamannya, kepada pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com