Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Geledah Kantor Arsip Kemenpora

Kompas.com - 13/09/2012, 18:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah kantor penyimpanan arsip Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terletak di Jalan Raya Jambore, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (13/9/2012).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan kourupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

"Tadi, penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan untuk kepentingan penyidikan di kantor penyimpanan arsip atau dokumen Kemenpora dalam kaitan penyidikan KPK terhadap pengadaan atau kontruksi sport center di Hambalang," kata Johan di Jakarta, Kamis.

Penggeledahan di gedung penyimpan arsip Kemenpora ini merupakan yang kedua. Menurut Johan, penyidik kembali menggeledah tempat tersebut karena menganggap masih ada alat bukti yang bisa diperoleh dari sana. Johan belum dapat memastikan apakah alat bukti hasil penggeledahan di gedung arsip Kemenpora itu nantinya akan menjadi bahan KPK dalam menelusuri keterlibatan pihak lain.

"Belum tahu apakah bisa mengarah ke anak tangga lain atau tidak. Penggeledahan ini terkait penyidikan dengan tersangka DK (Dedy Kusdinar)," katanya.

KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Hari ini KPK memeriksa tenaga ahli arsitek PT Yodya Karya, Yoke Prima Hendrawan sebagai saksi Hambalang. Adapun PT Yodya Karya merupakan perusahaan konsultan yang menangani proyek Hambalang.

Selain melengkapi berkas Dedy dengan memeriksa para saksi, KPK juga membuka penyelidikan baru terkait proyek yang nilai totalnya Rp 2,5 triliun tersebut. Penyelidikan bisa terkait sertifikasi lahan Hambalang, pengadaan barang Hambalang, atau aliran-aliran dana terkait.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com