Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Tolak Moratorium Kunker ke Luar Negeri

Kompas.com - 13/09/2012, 18:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Dimyati Natakusuma menolak jika kunjungan kerja anggota Dewan ke luar negeri dilarang seluruhnya. Menurut Dimyati, kunker ke luar negeri tetap diperlukan untuk kepentingan pembahasan Rancangan Undang-Undang.

"Tidak perlu moratorium karena ke luar negeri sudah dikaji mendalam apa-apa saja yang dicari. Kunker itu kebutuhan bagi negara yang sedang berkembang," kata Dimyati di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ( 13/9/2012 ).

Dimyati mengatakan, undang-undang yang dihasilkan pasti lebih baik jika bahan untuk RUU diperoleh dengan mendatangi negara yang dituju ketimbang mencari data di dalam negeri. Apalagi ketika menyusun undang-undang yang baru.

Menurut politisi PPP itu, yang terpenting pengetatan persyaratan untuk kunker ke luar negeri. "Misalnya hanya RUU yang menyangkut kepentingan publik yang besar. Lalu kalau hanya untuk merubah satu atau dua pasal tidak perlu, itu mubazir," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Edi Prabowo mengatakan, sejak Februari 2010 hingga saat ini pihaknya tidak lagi mengizinkan anggotanya untuk mengikuti kunker ke luar negeri. Alasannya, kunker dengan biaya miliaran rupiah itu melukai rakyat miskin.

"Kami anggap kunker ke luar negeri belum prioritas. Daripada hanya untuk cari info tambahan, mending pakai untuk kepentingan lain. Ini bukan pencitraan tapi komitmen. Kan selama ini kami diam tidak umbar melarang kunker ke luar negeri. Sebagai partai di urutan terakhir, kita harus lebih berbeda," kata Edi.

Edi menambahkan, sebaiknya studi banding dilakukan dengan mengirim orang yang ahli. Menurut dia, tidak mungkin mencari data yang lengkap hanya dengan studi banding selama seminggu seperti yang dilakukan selama ini. "Tiga bulan pelajari disana. Pulang lalu presentasi di komisi," pungkas dia.

Berita terkait kunjungan kerja ini dapat diikuti dalam berita "DPR Studi Banding PMI ke Turki dan Denmark"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com