Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsinya, Angie Berkisah Soal Sahabat Nabi

Kompas.com - 13/09/2012, 14:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam eksepsi atau nota keberatannya, tim pengacara Angelina Sondakh menyinggung kisah sahabat Nabi Muhammad, Ali Bin Abi Thalib. Sebagian nota keberatan itu menceritakan bagaimana hakim mengambil keputusan dalam persidangan yang dialami Ali Bin Abi Thalib.

Pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, membacakan nota keberatan itu dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/9/2012). Nasrullah bertutur, suatu saat Ali Bin Abi Thalib kehilangan baju perangnya. Baju tersebut kemudian ditemukan di tangan seorang pemuda Yahudi.

"Pemuda itu dituduh mencuri dan perkaranya disidangkan di pengadilan," tutur Nasrullah.

Kemudian, tibalah bagi Ali menjadi saksi dalam persidangan si pemuda Yahudi tersebut. Dalam persidangan itu, tutur Nasrullah, majelis hakim bertanya kepada Ali. "Baju perang ini milik Anda?" ucapnya.

Menjawab pertanyaan itu, lanjut Nasrullah, Ali mengatakan bahwa benar baju perang di tangan pemuda Yahudi tersebut adalah miliknya. Ali pun diminta hakim membuktikan kalau baju itu miliknya.

"Ali lalu menjawab, ada bukti, terdapat sejumlah bekas sobekan pedang pada baju perang itu," ucap Nasrullah menuturkan perkataan Ali kepada majelis hakim saat itu.

Merasa bukti yang diajukan Ali masih kurang, hakim pun kembali menanyakan apakah ada bukti lain yang dimiliki Ali. Kemudian Ali menjawab bahwa ada bukti lain, yakni anaknya yang mengetahui kalau baju perang itu milik Ali.

"Hakim lalu bertanya lagi, apakah ada bukti lain?," tambah Nasrullah.

Namun Ali kali ini menjawab tidak ada bukti lain yang dimilikinya untuk menunjukkan bahwa baju perang itu kepunyaan dia. Mendengar jawaban Ali ini, majelis hakim yang mengadili perkara dugaan pencurian itu menjadi dilema. Di satu sisi sang hakim yakin kalau Ali berkata benar namun di sisi lain, bukti-bukti yang ditunjukkan Ali sangat lemah.

Hakim bingung apakah akan mengedepankan kebenaran materil atau kebenaran formil dalam memutus perkara. Hingga pada akhirnya, lanjut dia, hakim tersebut memutuskan untuk membebaskan si pemuda Yahudi.

"Putusan ini dikecam para sahabat Ali namun justru dapat dukungan penuh dari Ali sendiri. Ali pun mengimbau sahabatnya untuk menghormati putusan tersebut," ucap Nasrullah.

Dia melanjutkan, kisah Ali bin Abi Thalib ini menggambarkan bagaimana hakim sedianya mengambil keputusan yang mengedepankan kebenaran formil. Hakim harus berani mengambil risiko dan mempertahankan kebenaran.

Nasrullah pun meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili perkara Angelina menolak surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilainya tidak jelas, tidak cermat, kabur, dan menyesatkan itu.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Nasional
    Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

    Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

    Nasional
    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Nasional
    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Nasional
    Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Nasional
    Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

    Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

    Nasional
    Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

    Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

    Nasional
    KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

    KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

    Nasional
    17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

    17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

    Nasional
    Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

    Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

    Nasional
    PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

    PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com