Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sayangkan Penahanan Hartarti

Kompas.com - 12/09/2012, 21:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyayangkan keputusan penahanan tersangka Hartarti Murdaya Poo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jika melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan. Hartarti dinilai tidak memungkinkan untuk ditahan.

"Kita hormati tindakan KPK meskipun disayangkan. Kenapa harus dipaksakan seperti itu. Saya kira, kalau ada apa-apa KPK yang bertanggungjawab," kata Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Rabu ( 12/9/2012 ).

Sebelumnya, KPK menahan Hartarti seusai diperiksa sebagai tersangka. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari kedepan. Pengacara Hartarti menyebut kliennya tengah sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Sementara itu, Tim dokter KPK memastikan kondisi kesehatan Hartati Murdaya Poo memungkinkan untuk ditahan.

Pasek menilai langkah KPK itu tidak sesuai dengan amanat dalam KUHP. Menurut dia, Hartarti tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti sehingga tidak perlu ditahan. "Karena trennya seperti itu (ditahan), kita ikuti saja," kata Ketua Komisi III itu.

Pasek meyakini bahwa Hartarti diperas oleh Bupati Buol Amran Batalipu. Di era otonomi daerah, kata dia, pengusaha harus menyiapkan dana untuk kepala daerah. Jika tidak, maka usahanya akan terus diganggu. "Tidak ada yang mampu menjaga," ucapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, pihaknya tetap mendukung Hartarti meskipun yang bersangkutan telah keluar dari keanggotaan partai. Dia meminta KPK bekerja profesional dan objektif.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Amran. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK juga telah menjerat Amran dan dua anak buah Hartarti, yakni Yani Anshori dan Godon Sudjono.

Berita terkait kasus penahanan Hartati dapat diikuti dalam topik "Hartati Jadi Tahanan KPK"

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    'Amicus Curiae' Megawati

    "Amicus Curiae" Megawati

    Nasional
    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com