JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya Poo, kembali membantah disebut menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati mengatakan bahwa dirinya dikhianati bawahannya yang menyebut pemberian suap dilakukan atas perintah Hartati.
Hal itu disampaikan Hartati saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/9/2012) petang tadi. Hartati yang juga tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu itu ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK seusai menjalani pemeriksaan perdananya selama kurang lebih delapan jam hari ini.
"Saya merasa tidak pernah memberikan uang kepada pejabat, saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai. Dia menggunakan nama saya, saya kenalkan, semuanya itu adalah peritah saya," ujarnya dengan menggunakan kursi roda.
Dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori juga menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan ini. Keduanya masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. KPK juga menetapkan Amran sebagai tersangka karena diduga menerima suap.
"Saya tidak bersalah, saya difitnah," ujar Hartati sambil berurai air mata.
Menurut Hartati, dirinya tidak bersedih atas penahanan ini, melainkan karena memikirkan nasib para pekerjanya.
"Begitu banyak orang yang hidup tergantung pada saya. Bagaimana kelanjutannya, saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini segera berakhir," ucapnya.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan.
Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"
Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.