Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Walubi Minta Hartati Tidak Ditahan

Kompas.com - 12/09/2012, 12:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Kedatangan para pengurus Walubi ini bersamaan dengan pemeriksaan perdana Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol.

Para pengurus Walubi itu mengantarkan surat yang ditujukan kepada KPK. Isinya meminta agar Hartati yang juga Ketua Umum Walubi tersebut tidak ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini.

"Kami para biksu yang tergabung dalam Dewan Sangha Walubi hadir di Gedung KPK untuk memberikan surat, memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyidik KPK dalam menyelidiki kasus Buol ini, untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya. Karena beliau ini belum lama ini jatuh sakit, kejang-kejang, dan tidak sadarkan diri," kata Koordinator Dewan Sangha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha, di Gedung KPK, Jakarta.

Hadir pula di Gedung KPK sejumlah biksu lain yang mengenakan jubah berwarna kuning labu. Menurut Tadisa, Hartati akan kooperatif menjalani proses hukumnya di KPK sehingga tidak perlu ditahan. Selama ini, lanjutnya, Hartati banyak melakukan kebajikan sosial, seperti membantu warga tidak mampu, menggelar pengobatan massal gratis, dan juga melakukan kebajikan dalam ritual Waisak, hari raya umat Buddha.

"Dan, juga menjelang itu (Waisak) melakukan banyak kegiatan sosial, seperti membersihkan taman makam pahlawan serentak di seluruh Indonesia. Dan, selama ini Walubi di bawah kepemimpinan Ibu Hartati, umat Buddha bisa hidup rukun dan bersinergi dengan umat-umat beragama lainnya," ungkap Tadisa.

"Jadi saya melihat dan memandang Ibu Hartati sebagai dewi penolong bagi kelompok-kelompok orang yang kurang mampu. Jadi, saya dan Biksu Sangha memohon KPK untuk berbelas kasih dan mengembangkan kearifan untuk tidak menahan Ibu Hartati," tambahnya.

KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Adapun Hartati memenuhi panggilan pemeriksa KPK sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diantar ambulans dan menggunakan kursi roda saat memasuki Gedung KPK. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, kliennya masih dalam keadaan sakit dan menuju Gedung KPK langsung dari Rumah Sakit Medistra Jakarta. Menurut Tumbur, pihaknya juga membawa hasil diagnosis dokter atas kondisi Hartati.

Mengenai kemungkinan penahanan Hartati seusai pemeriksaan hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut. Sementara Tadisa mengatakan, Walubi akan tetap mendoakan Hartati jika pada akhirnya KPK menahan yang bersangkutan.

"Kita juga mengharapkan kebesaran dari Tuhan dan para Buddha untuk membantu Ibu agar bisa keluar dari masalah ini," kata Tadisa.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com