Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Bawa Perawat dan Hasil Diagnosis Dokter ke KPK

Kompas.com - 12/09/2012, 10:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya, Hartati Murdaya Poo, membawa hasil diagnosis dokter saat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/9/2012) pagi ini. Hartati mengaku sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

"Langsung dari rumah sakit ke sini. Kita hormati panggilan KPK, walaupun masih sakit, kita datang ke sini. Obat juga dibawa ke sini," kata salah satu pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, Hartati mencapai gedung KPK dengan menumpang mobil ambulans. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu pun menggunakan kursi roda memasuki gedung KPK. Seorang perawat terlihat membantunya mendorong kursi roda.

KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka hari ini. Panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka ini merupakan yang kedua. Sedianya mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa pada Jumat, 7 September lalu, tetapi Hartati tidak memenuhi panggilan hari itu dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit.

KPK pun meminta Hartati mengirimkan hasil diagnosis dokter atas penyakit yang dideritanya. Mengenai kemungkinan KPK menahan Hartati seusai pemeriksaan hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut.

"Yang pasti, dia sebagai tersangka hari ini," kata Johan.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Adapun Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sementara Tumbur membantah kliennya disebut menyuap Amran. Dia mengatakan bahwa kasus yang menjerat Hartati ini bukan perkara suap, melainkan pemerasan.

"Saya yakin 100 persen kalau ini penyiapan," katanya.

Menurut Tumbur, Bupati Buol-lah yang meminta uang kepada Hartati.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com