Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi Tidak Memihak Korban

Kompas.com - 12/09/2012, 02:03 WIB

Jakarta, Kompas - Usulan untuk merelokasi korban kekerasan di Kampung Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, dinilai inkonstitusional. Tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika kemudian yang muncul adalah rencana memindahkan para korban ke tempat lain, hal itu dipandang tidak berpihak pada korban intoleransi.

”Negara ini harus melindungi korban, bukan malah mengusir korban atas nama relokasi. Yang ditunggu publik itu adalah pemerintah menindak pihak-pihak yang melakukan kekerasan agar tidak melakukan lagi kekerasan di kemudian hari,” kata intelektual muda Nahdlatul Ulama yang juga Direktur Moderate Muslim Society, Zuhairi Misrawi, Selasa (11/9) di Jakarta.

Senada dengan Zuhairi, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat juga mengingatkan bahwa yang utama adalah negara harus melindungi warga negaranya.

”Kalau memang untuk melindungi itu harus dilakukan relokasi, maka harus ada jaminan nasibnya lebih baik dari tempat tinggalnya dulu. Jadi, relokasi bukan itu karena menyerah pada kekuatan yang menindas mereka. Jika ini yang terjadi, negara kalah dua kali karena menyerah pada anarkisme,” kata Komaruddin.

Tidak ditindak

Sementara Zuhairi menyatakan, jika relokasi dilakukan, pemerintah justru makin menyuburkan intoleransi karena pelaku kekerasan tidak ditindak. Mestinya pemerintah mencari alternatif penyelesaian masalah. Cara yang bisa ditempuh antara lain melakukan penyadaran kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok lain tidak benar.

”Kemudian mengajak masyarakat sekitar untuk mengajak kembali korban-korban kekerasan pulang ke rumah mereka. Masyarakat sekitar juga harus ikut dalam pemulihan atau rehabilitasi psikologi para korban tersebut,” kata Zuhairi.

Rencana relokasi korban intoleransi di Sampang menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak memiliki keseriusan untuk menyelesaikan masalah intoleransi dan kekerasan karena justru kerap mengorbankan korban seperti relokasi warga Ahmadiyah.

”Pertanyaannya, negara berpihak pada korban intoleransi atau pelaku intoleransi? Pertimbangan pemerintah adalah pencitraan politik. Demokrasi tidak memperjuangkan hak-hak konstitusional, tetapi lebih mementingkan kepentingan kekuasaan elite politik,” kata Zuhairi. (LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com