Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kampung Ambon Bawa 1.112 Butir Ekstasi

Kompas.com - 11/09/2012, 20:35 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 1.112 butir ekstasi dari tangan SJ (32), warga Karang Anyar, Sawah besar, Jakarta Pusat. Dari pengembangan, barang tersebut berasal dari Kompleks Permata atau biasa dikenal sebagai Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari 1.112, sudah dijual 50 butir bersama dua orang kawannya yang saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Selasa (11/9/2012).

Ia mengatakan, kejadian itu berawal setelah SJ melakukan transaksi di wilayah Stasiun Kota dan Sawah Besar. Satuan Narkoba Polrestro Jakbar mencurigai gerak-gerik tersangka dan langsung menyergapnya.

Menurut pengakuan SJ, ia dulu pernah menjadi tukang parkir di Kompleks Permata. Saat sedang main ke sana, ia menemukan bungkusan plastik berisi ribuan ekstasi berwarna abu-abu di rumah kosong di Jalan Mirah.

"Kami tidak percaya kalau barang tersebut didapat dari temuan dan kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari siapa bos atau pemilik barang tersebut," ujar Gembong.

Saat ini tersangka SJ ditahan di Mapolresto Jakarta Barat dan dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com