Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut PLN Mengaku Tak Terlibat Proyek PLTU Tarahan

Kompas.com - 11/09/2012, 20:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirut  PT PLN, Eddie Widiono mengaku tidak terlibat dalam mengurus proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung 2004 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau sepanjang yang saya tahu dari Pak Eddie, Pak Eddie justru enggak tahu. Cuma kita belum pernah dengar kasus ini," kata pengacara Eddie, Maqdir Ismail saat dihubungi, Selasa (11/9/2012).

Menurut Maqdir, Eddie mengatakan bahwa proyek PLTU Tarahan tersebut merupakan tanggung jawab manajer umum wilayah Lampung sehingga tidak ada hubungannya dengan jajaran direksi. "Sepanjang yang saya tahu, ini kan di wilayah, tentu yang me-manage (mengatur) per wilayah, tidak berhubungan dengan direksi. Keputusan akhir ada pada wilayah, per general manager," ungkapnya.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Eddie terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap PLTU Tarahan tersebut. Eddie sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Izedrik Emir Moies. Namun, Eddie batal diperiksa KPK hari ini lantaran terpidana kasus korupsi proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang itu tidak mendapat izin keluar tahanan.

Eddie ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukum Eddie lima tahun penjara. Sesuai dengan aturan, KPK harus mendapat izin dari lembaga pemasyarakatan sebelum memeriksa seseorang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Eddie dijadwalkan untuk diperiksa KPK karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi PLTU yang melibatkan Emir Moeis tersebut.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi PLTU merupakan pengembangan kasus CIS-RIS yang melibatkan Eddie. Proyek PLTU Tarahan 2004 yang diduga dikorupsi Emir ini memang di bawah PT PLN. Kejanggalan proyek listrik Tarahan tersebut terungkap sejak penentuan pemenang tender delapan tahun lalu. Saat itu, Eddie menjabat Dirut PT PLN.

Berdasarkan pemberitaan di media, PT PLN memenangkan penawar tertinggi, yakni konsorium PT Alstom dan Marubeni dalam tender proyek PLTU Tarahan. Padahal, berdasarkan evaluasi panitia tender, penawar terendah, yakni konsorium Mitsubisi dan Foster Wheeler telah dinyatakan sebagai pemenang.

Manajemen PT PLN sempat meminta evaluasi tender diulang hingga pada evaluasi keempat, konsorsium PT Alstom dan Marubeni dinyatakan sebagai pemenang tender. Itupun terjadi setelah panitia tender diganti.

Terkait keterlibatan Eddie dalam kasus PLTU tersebut, Bambang mengatakan hal itu tergantung pengembangan. "Apakah EW (Eddie Widiono) akan tersangkut, nanti pengembangan yang akan menjawab," ucap Bambang beberapa waktu lalu.

Informasinya, permainan dalam kasus PLTU Tarahan ini tidak terlepas dari kedekatan Emir dengan Eddie Widiono. Meskipun membantah menerima suap, Emir Moeis mengakui pertemanannya dengan Eddie. "Eddie Widiono memang teman saya, tapi soal PLTU Tarahan, saya tidak pernah bicara dengan dia," ujar Emir.

Terkait hubungan kedekatan ini, Maqdir juga mengakui kalau kliennya berteman dengan Emir. "Iya mereka teman, tetapi berteman saja tidak membuktikan bahwa ada hanky-panky," kata Maqdir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com