JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Selasa (11/9/2012). Sedianya hari ini Eddie dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus PLTU, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, pihaknya batal memeriksa Eddie hari ini lantaran Eddie, yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, tidak mendapat izin keluar tahanan.
Eddie ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukum Eddie lima tahun penjara. Sesuai dengan aturan, KPK harus mendapat izin dari lembaga pemasyarakatan sebelum memeriksa seseorang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.
Eddie dijadwalkan untuk diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi PLTU yang melibatkan Emir Moeis tersebut. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi PLTU merupakan pengembangan kasus CIS-RIS yang melibatkan Eddie.
Proyek PLTU Tarahan 2004 yang diduga dikorupsi Emir ini memang di bawah PT PLN. Kejanggalan proyek listrik Tarahan tersebut terungkap sejak penentuan pemenang tender delapan tahun lalu. Saat itu Eddie Widiono menjabat Dirut PT PLN. Berdasarkan pemberitaan di media, PT PLN memenangkan penawar tertinggi, yakni konsorium PT Alstom dan Marubeni dalam tender proyek PLTU Tarahan. Padahal, berdasarkan evaluasi panitia tender, penawar terendah, yakni konsorium Mitsubisi dan Foster Wheeler telah dinyatakan sebagai pemenang.
Manajemen PT PLN sempat meminta evaluasi tender diulang hingga pada evaluasi keempat, konsorsium PT Alstom dan Marubeni dinyatakan sebagai pemenang tender. Itu pun terjadi setelah panitia tender diganti.
Terkait keterlibatan Eddie dalam kasus PLTU tersebut, Bambang mengatakan hal itu tergantung pengembangan. "Apakah EW (Eddie Widiono) akan tersangkut, nanti pengembangan yang akan menjawab," ucap Bambang beberapa waktu lalu.
Informasinya, permainan dalam kasus PLTU Tarahan ini tidak terlepas dari kedekatan Emir dengan Eddie Widiono. Meski membantah menerima suap, Emir Moeis mengakui pertemanannya dengan Eddie. "Eddie Widiono memang teman saya, tapi soal PLTU Tarahan, saya tidak pernah bicara dengan dia," ujar Emir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.