Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tanyakan Barang Bukti kepada Pengacara Sukotjo

Kompas.com - 10/09/2012, 22:32 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Erick S Paat, yang mendampingi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Sukotjo S Bambang, dipanggil Badan Reserse Kriminal  Polri, Senin (10/9/2012). Menurut Erick, pemanggilannya hanya untuk ditanyai sejumlah barang bukti berupa dokumen yang pernah disimpannya.

"Saksi terdahulu mengatakan ada (dokumen) di saya. Saya bilang tidak ada. Yang ada di saya pun sudah diserahkan ke KPK. Hanya dokumen berupa fotokopi, yaitu mengenai pembukuan dan faktur pembelian karena KPK terlebih dahulu. Jadi hanya itu saja, diminta klarifikasi," kata Erick, Senin.

Erick menjelaskan, sebelumnya ia tak mengetahui maksud pemanggilannya oleh Bareskrim Polri itu. Ia beralasan, sebagai seorang pengacara, dirinya tidak dapat menjalani pemeriksaan karena tidak mengalami langsung kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut Erick, dirinya hanya menghormati panggilan Bareskrim dan agar kasus yang menyeret beberapa anggota kepolisian itu cepat selesai.

"Saya pikir kalau tidak materinya, tidak jadi masalah, hanya menanyakan ada/tidaknya dokumen kepada saya. Kalau hal itu sudah menyangkut soal materi, maka pemanggilan ini tentu saya tolak karena berdasarkan undang-undang advokat sudah jelas di sana dipaparkan," ujarnya.

Menurut Erick, penyidik menjelaskan hanya menanyai barang bukti berupa dokumen yang disimpannya. Namun, dokumen tersebut sudah tak berada di tangan Erick karena telah diberikan pada KPK. Erick pun mengaku diperiksa Polri sebagai saksi untuk tersangka Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), sebagai pihak pemenang tender proyek simulator SIM sebab dokumen tersebut berkaitan dengan Budi.

Erick menjelaskan, Polri juga sempat menanyakan mengapa dokumen tersebut diberikan pada KPK. "Karena saya sebagai kuasa hukum Sukotjo. Siapa yang melapor ke KPK? Ya, Sukotjo sendiri. Saya hanya menidaklanjuti. Kemudian karena sudah dilaporkan ke sana (KPK), ya saya juga tidak memerlukan itu, maka saya antar ke sana. Kan, untuk memperlancar penyidikan," jawab Erick saat itu pada penyidik Polri.

Erick menuturkan, KPK sudah bolak-balik Jakarta-Bandung untuk memeriksa Sukotjo sejak Februari 2012. Sukotjo kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Sukotjo menjabat sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia yang merupakan pihak subkontraktor proyek. Sukotjo saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.

Pada Juli 2012, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Sukotjo, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator SIM, menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pihak pemenang tender, yakni Budi Susanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi yang terjadi di Korlantas Polri tahun 2011 tersebut. Kedua institusi penegak hukum itu sama-sama menetapkan Sukotjo sebagai tersangka di kasus itu. Selain Sukotjo, kedua institusi itu juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Budi Susanto sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com