JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung membantah dikatakan mendapat jatah mengurusi alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Menurut Tamsil, sebagai pimpinan Banggar DPR, dirinya tidak mengurusi hal teknis semacam itu.
"Saya enggak pernah ke Pidie, saya enggak pernah tahu urusan di sana," kata Tamsil, saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (10/9/201).
Ia mendatangi Gedung KPK bersama mantan Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Dia membantah keterangan Fahd yang mengatakan bahwa Tamsil mendapat jatah mengurusi DPID Pidie Jaya. Tamsil bahkan mengaku siap dikonfrontir dengan Fahd untuk membuktikan keterangannya tersebut.
"Ya tanya Fahd, saya enggak pernah kenal, enggak pernah ketemu Fahd, dari mana dia tahunya? Saya enggak pernah ngurus, apa segala yang dia punya urusan. Sama Fahd sendiri saya enggak pernah kenal, enggak pernah ketemu. Kalau mau dikonfrontir sama dia, panggil dia," ungkap Tamsil.
Sementara, Mekeng hanya berkomentar tidak mengenal Fahd yang menjadi tersangka kasus DPID ini.
Terkait pengalokasi DPID, Tamsil menolak kalau Banggar DPR dikatakan mengabaikan simulasi alokasi DPID yang sudah disusun pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
"Enggak ada itu daerah yang hilang. Itu pemerintah kan namanya usulan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati terungkap bahwa Badan Anggaran DPR mengingkari simulasi alokasi DPID yang disusun pemerintah berdasarkan kriteria yang sudah disepakati bersama Banggar dan pemerintah.
Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Pramudjo mengungkapkan, jumlah daerah penerima DPID yang ditentukan Banggar DPR berbeda dengan yang dibuat pemerintah. Pemerintah memasukkan 398 kabupaten yang memenuhi syarat sebagai daerah penerima DPID 2011 yang nilai total anggarannya Rp 7,7 triliun. Sementara, Banggar memutuskan hanya 297 daerah yang mendapat alokasi DPID. Atas perbedaan jumlah daerah ini, Kemenkeu menyampaikan surat ke pimpinan Banggar yang ditembuskan ke pimpinan DPR. Isinya, mempertanyakan perbedaan jumlah daerah penerima alokasi DPDI 2011 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.