Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toleransi terhadap Intoleransi

Kompas.com - 08/09/2012, 03:07 WIB

Oleh Benny Susetyo

Menurut laporan Setara Institute, dalam kurun Januari-Juni 2012, terdapat 129 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang menyebar di 22 provinsi.

Lima provinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi: Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

Sudah lama kita memberi tole- ransi terhadap intoleransi dalam sepak bola, dunia ekonomi, poli- tik, dan urusan beribadat. UUD 1945 sudah sejak awal maupun dengan amendemennya menjunjung tinggi toleransi sejati atas dasar Pancasila.

Dengan memberi toleransi atas intoleransi, yakni membiar- kan saja ketidaktoleran sekelompok orang yang mengkhianati RI berikut UUD 1945 dan Pancasila dengan menindas sesama warga negara yang menjalankan hak asasinya, sesungguhnya kita sedang membohongi satu sama lain saban kita menyanyikan ”Indonesia Raya”, mengucapkan rumus Pancasila, dan mengangkat sumpah di pengadilan.

Pengingkaran

Membiarkan intoleransi berkecamuk, padahal kita dalam posisi diberi kekuasaan menegakkan UUD 1945, pada dasarnya bukanlah sekadar kegagalan menjalankan program atau kurang suksesnya rencana kerja. Tindakan itu mengingkari sumpah jabatan dan membohongi rakyat yang menjadi saksi tekad bakti kita dalam pemilihan umum.

Tidak cukup kita katakan ”itu hanyalah kegagalan dalam satu dua segi program” sebab masa- lahnya tak dapat dihitung secara kuantitatif seperti pelaksanaan proyek membangun rumah atau jembatan menurut perhitungan manajemen. Masalahnya terletak pada pertanggungjawaban kualitatif mengenai hidup-matinya orang dan tentang hak asasi manusia.

Toleransi terhadap intoleran- sinya sekelompok rakyat atas warga lain adalah pilihan sadar untuk bersikap meninggalkan janji suci yang diucapkan untuk melaksanakan sila Ketuhanan Yang Mahaesa. Pada hakikatnya sikap itu mengingkari iman dalam agama mana pun: Tuhan me- lihat segalanya sampai ke lubuk hati kita semua dan Tuhan meng- hendaki kita saling mendukung dalam berbakti.

Semakin bermasalah lagi kalau seseorang atau suatu kelompok toleran terhadap intoleran- sinya golongan tertentu atas kelompok lain dengan memakai dasar religius, padahal kita bersama sudah mempunyai dasar bersama sebagai satu bangsa: UUD 1945 dan Pancasila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com