Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Akan Tahan Zulkarnaen Djabar

Kompas.com - 07/09/2012, 17:08 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengungkapkan bahwa Zulkarnaen Djabar, tersangka dugaan korupsi pengadaan Al Quran, akan segera di tahan KPK. Paling lambat Sabtu (8/9/2012) esok, Zulkarnaen Djabar yang juga merupakan politisi partai Golkar tersebut akan meringkuk di tahanan.

"Hari ini ZD (Zulkarnaen Djabar) sudah bisa ditahan. Paling lambat penahanan ZD sabtu besok. Kemungkinan besar sekarang," ujar Adnan di kantor Indonesian Corruption Watch Kalibata, Jakarta, Jumat (7/9/2012).

Adnan menjelaskan, penahanan Zulkarnaen Djabar sudah dibahas melalui rapat pimpinan KPK, pada Jumat siang tadi. Hasil rapat tersebut memutuskan pada hari ini tersangka Zulkarnaen Djabar sudah dapat ditahan.

Sebab itu, KPK masih memberikan jangka waktu penahanan Zulkarnaen sampai esok karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya sebagai tersangka karena diduga menerima suap lebih dari Rp 4 miliar terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.

Zulkarnaen dijerat dalam kapasitasnya selaku anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Adapun, Dendy dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Sejak Jumat pagi tadi, KPK memeriksa Zulkarnaen sebagai tersangka. Pemeriksaan Zulkarnaen hari ini merupakan yang pertama sejak politikus Partai Golkar itu ditetapkan KPK sebagai tersangka Juni lalu. Kemungkinan, Zulkarnaen akan ditahan KPK seusai pemeriksaan perdananya ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com