Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sita Dokumen Kasus Korlantas di Rumah Sukotjo

Kompas.com - 07/09/2012, 13:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Sukotjo S Bambang, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/9/2012) malam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah beberapa dokumen terkait pelaksanaan proses pengadaan simulator SIM," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (7/9/2012).

Penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di kawasan Sumber Asih dan Sumber Sari, Pasir Koja, Bandung, yang merupakan rumah mertua Sukotjo. Saat ini, kata Agus, penyidik Polri masih memilah sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam tahap penyidikan.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan untuk nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Seperti diketahui, Sukotjo sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia merupakan pihak subkontraktor dari proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Saat ini Sukotjo mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung.

Pada 28 Juli lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap pihak sub kontraktor Sukotjo S Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pemenang tender, Direktur PT CMMA, Budi Susanto.

Sukotjo pun tengah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kasus ini sama-sama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sukotjo sama-sama ditetapkan menjadi tersangka oleh kedua lembaga tersebut.

Selain Sukotjo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga menjadi tersangka KPK dan Polri.

Menurut Agus, penggeledahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus itu. Polri  ingin menunjukan pihaknya serius dalam menangani kasus yang juga melibatkan beberapa anggota kepolisian.

"Kita tidak lagi menginginkan adanya hal-hal yang dianggap bahwa kita menangani kasus tidak serius. Komitmen pimpinan Polri sudah jelas. Setiap penanganan kasus akan dilaksanakan tuntas, termasuk kasus simulator," ujar Agus.

Berita terkait kasus ini bisa diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com