JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/9/2012). Zulkarnaen akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka.
Ia memenuhi panggilan pemeriksaan dengan didampingi pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra dan Erman Umar. Zulkarnaen tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Dia mengaku siap diperiksa dan akan kooperatif dengan KPK.
"Tentunya prinsip asas praduga tak bersalah jadi pegangan kita bersama. Saya siap untuk fokus pada pemeriksaan ini," kata Zulkarnaen, di Gedung KPK.
Saat ditanya soal kemungkinan dia ditahan, Zulkarnaen enggan menjawab. Dia mengatakan, DPR perlu menonaktifkan dirinya sehingga tidak ada masalah dalam menjalani pemeriksaan.
"Saya juga tegaskan yang terkait dengan diri saya, tidak ada hubungan dengan partai, organisasi dan lembaga," kata Zulkarnain yang juga politisi Partai Golkar tersebut.
Pemeriksaan Zulkarnaen hari ini merupakan yang perdana sejak dia diumumkan sebagai tersangka pada 29 Juni lalu.
Seperti diketahui, KPK kerap menahan para tersangka seusai pemeriksaan perdana mereka. Apalagi jika pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Jumat. Kerapnya penahanan tersangka KPK pada hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat"
Dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek Kemenag ini, Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya diduga menerima suap Rp 4 miliar lebih terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag. Keduanya terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Jumat (24/8/2012), KPK memanggil Dendy untuk diperiksa. Putra Zulkarnaen tersebut memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan tongkat dan beralasan masih sakit akibat kecelakaan yang dialaminya Juli lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.