Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jumat Keramat" Membayangi Dua Tersangka KPK

Kompas.com - 07/09/2012, 11:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tradisi "Jumat Keramat" di Komisi Pemberantasan Korupsi seolah membayangi dua tersanga kasus dugaan korupsi. Adalah Siti Hartati Murdaya dan Zulkarnaen Djabar, dua tersangka kasus dugaan korupsi yang dijadwalkan diperiksa KPK, Jumat (7/9/2012) pagi ini.

Hartati selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), ditetapkan sebagai tersangka dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Sedangkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang disangka menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Pemeriksaan keduanya Jumat ini merupakan pemeriksaan perdana dengan status tersangka. Seperti perlakuan KPK pada tersangka sebelumnya, lembaga penegakan hukum itu kerap menahan tersangka seusai pemeriksaan perdana. Apalagi, jika pemeriksaan itu dilakukan pada hari Jumat. Kerapnya penahanan di hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat" di KPK.

Sejumlah tersangka KPK yang ditahan pada "Jumat Keramat" di antaranya, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, dan Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro.

Istilah "Jumat keramat" ini, tentunya sudah dikenal para tersangka. Hartati misalnya, jauh-jauh hari sudah berjaga-jaga agar tidak ditahan KPK. Begitu mendapat surat pemeriksaan yang menjadwalkan pemeriksaannya pada hari Jumat, Hartati mengirim pengacaranya Patra M Zein untuk mengantarkan surat ke KPK yang isinya meminta agar tidak ditahan.

Menurut Patra, ada alasan yang menjelaskan mengapa kliennya tidak perlu ditahan. Pertama, kliennya kooperatif, tidak berpotensi menghilangkan alat bukti ataupun melarikan diri. Kedua, alasan hak asasi manusia. Ketiga, alasan sosial kemanusiaan, yakni Hartati berusia lanjut, memimpin suatu perusahaan yang menaungi banyak pekerja, dan kerap menyumbang dalam kegiatan-kegiatan sosial. Tidak hanya surat, Hartati dalam sejumlah kesempatan menggerakan massa untuk melakukan unjuk rasa di Gedung KPK.

Pagi ini misalnya, ribuan pendukung Hartati yang membawa poster bertuliskan "Save Hartati" berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Mereka menuntut KPK tidak menahan Hartati.

Berbeda dengan Hartati, Zulkarnaen Djabar tampak "tenang-tenang" saja. Dia tidak mengirim surat yang menolak ditahan ataupun mengerahkan massa untuk berdemo di KPK.

Terkait kemungkinan kedua tersangka ini ditahan, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum dapat memastikannya.

"Belum ada keputusan ditahan atau tidak, yang pasti besok itu (Jumat, hari ini) adalah jadwal untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Johan, Kamis (6/9/2012) malam.

Akankah Hartati dan Zulkarnaen ditahan hari ini?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com