TEMANGGUNG, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono ikut diperiksa dan diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/9/2012) lalu. Dia dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai Kasubdin Sidik Kecelakaan Lalu Lintas di Korlantas Polri.
Kendati demikian, Susilo tidak mau menyebutkan secara detil tentang materi pemeriksaan.
"Terkait dengan materi pemeriksaan, atasan saya, Kapolda atau Kapolri, lebih berwenang untuk menjelaskan," ujarnya, Kamis (6/9).
Selain dirinya, menurut dia, dari Jawa Tengah, ada dua orang lagi yang diperiksa. Salah satunya adalah Kepala Polres Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.