Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesama Demokrat, Angie "Pasang Harga" Lebih Murah

Kompas.com - 06/09/2012, 13:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, disebut dalam surat dakwaan mengadakan kesepakatan-kesepakatan dengan Mindo Rosalina Manulang, anak buah bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin. Angelina alias Angie didakwa menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai totalnya Rp 12,58 miliar, 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.

"Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu dari Grup Permai yang sebelumnya telah dijanjikan melalui Mindo Rosalina Manulang," kata jaksa Agus Salim membacakan surat dakwaan Angelina dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Menurut surat dakwaan, Angie diperkenalkan kepada Mindo Rosalina oleh Muhammad Nazarudddin setelah ia diangkat sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Nazaruddin yang merupakan rekan separtai Angie itu mengatakan, Rosa akan menggantikannya untuk berhubungan dengan mantan Putri Indonesia itu dalam mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke depan.

"Setelah berkenalan, terdakwa dan Mindo Rosalina Manulang saling bertukar nomor handphone dan PIN BlackBerry dalam memudahkan komunikasi selanjutnya," kata jaksa Agus.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Angelina kembali bertemu dengan Rosa di Apartemen Belezza ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Rosa menanyakan kesediaan Angie menggiring anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, yakni dengan mengusahakan agar program berupa proyek-proyek pembangunan pengadaan dan nilai anggarannya disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

"Terdakwa (Angelina) menyanggupi permintaan tersebut dan meminta agar proyek pada program yang diusulkan Grup Permai dibuatkan daftar," tambah jaksa Agus.

Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Rosa di Plaza FX Senayan, Angie meminta imbalan atau uang fee sebesar 7 persen dari nilai proyek dan fee tersebut sudah harus diberikan sebesar 50 persennya saat pembahasan anggaran dilakukan. Sementara 50 persen lainnya dibayarkan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setujui.

"Atas permintaan tersebut, Mindo melaporkannya kepada Nazaruddin selaku pemilik Grup Permai," lanjut jaksa Agus.

Nazaruddin pun meminta Rosa menawar ke Angie. Pada pertemuan berikutnya, ia menawar agar fee yang diberikan kepada Angie lebih murah, yakni 5 persen dan imbalan tersebut baru diberikan setelah DIPA turun atau disetujui.

Masih menurut surat dakwaan, atas tawaran Rosa tersebut, Angie bersedia menurunkan fee yang dimintanya.

"Gini aja deh Bu Rosa, karena Ibu dikenalkan oleh Pak Nazar, teman Demokrat, dan teman DPR, ya sudah disamain saja deh 5 persen, tetapi kalau ditanya orang berapa persen, bilang 7 persen," ujar Angie kepada Rosa, seperti dalam surat dakwaan.

Namun, lanjut jaksa, Angie tetap meminta agar uang imbalan tersebut sudah diberikan terlebih dahulu 50 persennya pada saat pembahasan anggaran.

"Tidak bisa Bu, karena yang penting itu justru saat proses pembahasan agar mereka mempertahankan penuh anggaran yang kita giring ini," demikian Angie, seperti tertulis dalam surat dakwaan.

Bahkan, menurut dakwaan, Angie meminta 50 persen di awal agar bisa mengamankan di tingkat pimpinan.

Adapun kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara, sedangkan Rosa dua tahun enam bulan penjara.

Ikuti perkembangan terkait persidangan Angie dalam topik "Persidangan Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Nasional
    'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    "One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    Nasional
    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Nasional
    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Nasional
    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    Nasional
    Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    Nasional
    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Nasional
    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com