Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesama Demokrat, Angie "Pasang Harga" Lebih Murah

Kompas.com - 06/09/2012, 13:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, disebut dalam surat dakwaan mengadakan kesepakatan-kesepakatan dengan Mindo Rosalina Manulang, anak buah bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin. Angelina alias Angie didakwa menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai totalnya Rp 12,58 miliar, 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.

"Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu dari Grup Permai yang sebelumnya telah dijanjikan melalui Mindo Rosalina Manulang," kata jaksa Agus Salim membacakan surat dakwaan Angelina dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Menurut surat dakwaan, Angie diperkenalkan kepada Mindo Rosalina oleh Muhammad Nazarudddin setelah ia diangkat sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Nazaruddin yang merupakan rekan separtai Angie itu mengatakan, Rosa akan menggantikannya untuk berhubungan dengan mantan Putri Indonesia itu dalam mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke depan.

"Setelah berkenalan, terdakwa dan Mindo Rosalina Manulang saling bertukar nomor handphone dan PIN BlackBerry dalam memudahkan komunikasi selanjutnya," kata jaksa Agus.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Angelina kembali bertemu dengan Rosa di Apartemen Belezza ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Rosa menanyakan kesediaan Angie menggiring anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, yakni dengan mengusahakan agar program berupa proyek-proyek pembangunan pengadaan dan nilai anggarannya disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

"Terdakwa (Angelina) menyanggupi permintaan tersebut dan meminta agar proyek pada program yang diusulkan Grup Permai dibuatkan daftar," tambah jaksa Agus.

Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Rosa di Plaza FX Senayan, Angie meminta imbalan atau uang fee sebesar 7 persen dari nilai proyek dan fee tersebut sudah harus diberikan sebesar 50 persennya saat pembahasan anggaran dilakukan. Sementara 50 persen lainnya dibayarkan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setujui.

"Atas permintaan tersebut, Mindo melaporkannya kepada Nazaruddin selaku pemilik Grup Permai," lanjut jaksa Agus.

Nazaruddin pun meminta Rosa menawar ke Angie. Pada pertemuan berikutnya, ia menawar agar fee yang diberikan kepada Angie lebih murah, yakni 5 persen dan imbalan tersebut baru diberikan setelah DIPA turun atau disetujui.

Masih menurut surat dakwaan, atas tawaran Rosa tersebut, Angie bersedia menurunkan fee yang dimintanya.

"Gini aja deh Bu Rosa, karena Ibu dikenalkan oleh Pak Nazar, teman Demokrat, dan teman DPR, ya sudah disamain saja deh 5 persen, tetapi kalau ditanya orang berapa persen, bilang 7 persen," ujar Angie kepada Rosa, seperti dalam surat dakwaan.

Namun, lanjut jaksa, Angie tetap meminta agar uang imbalan tersebut sudah diberikan terlebih dahulu 50 persennya pada saat pembahasan anggaran.

"Tidak bisa Bu, karena yang penting itu justru saat proses pembahasan agar mereka mempertahankan penuh anggaran yang kita giring ini," demikian Angie, seperti tertulis dalam surat dakwaan.

Bahkan, menurut dakwaan, Angie meminta 50 persen di awal agar bisa mengamankan di tingkat pimpinan.

Adapun kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara, sedangkan Rosa dua tahun enam bulan penjara.

Ikuti perkembangan terkait persidangan Angie dalam topik "Persidangan Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com