JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memproses pemberhentian sementara politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie. Langkah itu dilakukan setelah Angie resmi menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Sesuai aturan, beliau (Angie) menjadi terdakwa akan diproses pemberhentian sementara. Kalau hari ini sudah menjadi terdakwa akan diproses mulai hari ini juga," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Prakosa mengatakan, setelah dibahas di internal BK, kemungkinan keputusan pemberhentian sementara akan keluar pekan depan. Jika dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, BK akan merekomendasikan pemberhentian tetap.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan patuh jika Angie diberhentikan sementara. Mengenai telah dimulainya persidangan Angie, dia mengaku mendukung mantan Putri Indonesia itu.
"Apa pun yang dilakukan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran. Saya selalu katakan tergelincir atau jatuh itu biasanya karena kerikil-kerikil kecil. Ini yang harus menjadi pengalaman untuk lebih hati-hati," kata Nurhayati.
Seperti diberitakan, Angie didakwa korupsi terkait penganggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pengadaan sarana prasarana olahraga di Kementerian Pendidikan Olahraga. Istri almarhum Adjie Massaid itu disebut menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai seluruhnya sekitar Rp 12 miliar dan 2 . 350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 21 miliar.
Menurut jaksa, pemberian uang itu sebagai commitment fee atau imbalan karena Angie telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.