JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, dirinya tidak ikut studi banding ke luar negeri dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Palang Merah. "Saya tidak ikut," kata Didi melalui telepon, Rabu (5/9/2012).
Sebelumnya, data dari Sekretariat Baleg, Didi masuk dalam rombongan yang bertolak ke Turki. Selain Turki, sebagian anggota Baleg lain mendatangi ke Denmark.
Didi menilai tidak masalah studi banding atau kunker ke luar negeri asalkan dilakukan secara transparan dan hasilnya dipaparkan ke publik.
Dia meyakini studi banding ke dua negara itu sudah dipersiapkan dengan matang oleh Baleg. "Kunjungan langsung itu nuansanya beda," kata dia.
Namun, politisi Partai Demokrat itu tak dapat menjelaskan mengapa Denmark dan Turki, yang dipilih menjadi negara tujuan lantaran tidak masuk dalam panitia kerja pembahasan RUU Palang Merah. "Rombongan yang kesana yang bisa menjelaskan," kata dia.
Seperti diberitakan, rombongan anggota Baleg sudah bertolak ke Denmark dan Turki sejak 3 September dan akan kembali pada 7 September untuk membahas RUU Palang Merah.
Menurut Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), alokasi anggaran ke dua negara itu mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dengan rincian alokasi anggaran ke Denmark sebesar Rp 666 juta dan alokasi ke Turki sebesar Rp 636 juta.
Baca perkembangan terkait kunjungan kerja ini di topik khusus "DPR Studi Banding PMI ke Turki dan Denmark"