JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Nining Indra Saleh menegaskan, dirinya tidak mengenal Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, tersangka perkara dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Pemanggilan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk dimintai keterangan terkait hubungannya dengan Wa Ode Nurhayati dan Fahd El Fouz, pengusaha yang menyuap Wa Ode.
"Saya tidak mengenal Fahd El Fouz. Pemanggilan saya di KPK karena penyidik perlu meminta keterangan apakah saya mengenal Fahd El Fouz. Saya tegaskan lagi, saya tidak mengenal Fahd El Fouz itu," tegas Nining di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Nining menjelaskan, Fahd El Fouz memiliki keterkaitan dengan Wa Ode, anggota badan anggaran (Banggar) DPR. Sebab itu, KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan seputar sepak terjang Wa Ode dan Fahd El Fouz. Dia menerangkan, rangkaian penyidikan oleh KPK memungkinkan dirinya untuk dimintai keterangan. Terkait kasus ini, KPK telah Fahd El Fouz sebagai tersangka.
Dirinya menguraikan, sesuatu yang terjadi di Banggar tidak termasuk dalam urusan kinerjanya. Nining turut membantah pernyataan Wa Ode bahwa pemimpin DPR di pusat terlibat dalam perkara yang sekarang sedang menjerat Wa Ode.
"Saya di Sekretariat Jendral, jadi tidak tau apa-apa. Saya tidak mengetahui yang dilakukan bu Wa Ode terkait kasus ini (dugaan suap alokasi DPID)," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menjerat pengusaha itu dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Wa Ode Nurhayati masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.