Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Angelina Diharapkan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 04/09/2012, 19:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap persidangan kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, dapat mengungkapkan fakta-fakta penting bagi KPK untuk mengembangkan kasus tersebut. KPK tidak akan berhenti pada Angelina.

"Kita berharap tidak hanya berhenti pada Angelina. Ada saksi-saksi yang bisa mengungkapkan karena di persidangan itu kan di bawah sumpah yang nilainya lebih akurat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (4/9/2012) di Jakarta.

Angelina akan disidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (6/9/2012) lusa. Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angelina atau Angie diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games XI di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek sarana prasarana universitas yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Nasional. Johan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi persidangan Angie yang terkait dengan pihak lain.

"Itulah yang dipakai KPK, kalau ada informasi yang tidak terkait terdakwa tapi muncul di persidangan, ditindaklanjuti KPK. Contohnya dalam persidangan Nazaruddin, KPK menindaklanjuti, muncullah tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Johan.

Johan berharap Angelina berkata jujur dalam persidangan, termasuk mengakui percakapan BlackBerry Messenger antara dirinya dan mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Selain menjadi kunci pembuktian penerimaan suap oleh Angelina, percakapan BlackBerry Messenger itu dianggap dapat mengungkap aliran dana proyek wisma atlet dan sarana prasarana universitas ke pihak lain.

Kasus yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap bahwa Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan proyek olahraga di Hambalang.

KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia. Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait masalah itu sudah diperiksa sebagai saksi Angelina. Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK, di antaranya Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana Frans Umbu Datta.

Selain itu, KPK memeriksa Nazaruddin dan pihak terkait lainnya sebagai saksi Angelina. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Angelina mendapat uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana. Sebagian uang tersebut, kata Nazaruddin, digunakan untuk mencetak kalender bergambar Anas Urbaningrum.

Mirwan Amir disebut

Nazaruddin seusai diperiksa KPK juga pernah mengatakan bahwa mantan pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir, memerintahkan Angelina mengatur proyek pengadaan sarana dan prasarana 16 universitas di Kementerian Pendidikan Nasional. "Kalau Angelina itu yang melapor, itu langsung ke Mirwan Amir," kata Nazaruddin.

Ia menambahkan, Mirwan selaku unsur pimpinan Badan Anggaran DPR mengurus belanja pusat terkait pendidikan. Menurut dia, Mirwan juga mendapat jatah fee dari proyek ini. Dalam sejumlah kesempatan, Mirwan membantah tudingan Nazaruddin itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com