Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wa Ode Hadirkan Direktur Kemenkeu

Kompas.com - 04/09/2012, 15:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, Selasa (4/9/2012). Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta siang ini.

Salah satu pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzainab mengungkapkan, ketiga saksi yang akan diperiksa dalam persidangan siang ini adalah Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Pramudjo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Sulawesi Tengah, Sulfakar Nasir, dan saksi ahli Novian.

"Semua saksi dari JPU (jaksa penuntut umum)," kata Nurzainab melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan Pramudjo. Pemeriksaan pejabat Kemenkeu itu dijadwalkan atas permintaan Wa Ode. Pramudjo, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Marwanto Harjowiryono diminta dihadirkan karena dianggap Wa Ode dapat meringankan dirinya.

Menurut Wa Ode, para pejabat Kemenkeu itu mengetahui mekanisme pembahasan alokasi DPID. Mereka ikut menyusun rumus persayaratan yang menentukan suatu daerah menjadi penerima DPID. Sedangkan Sulfakar Nasir, diketahui sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Sulawesi Tengah.

Dalam pemberitaan Jawa Pos National Network (JPNN), Sulfakar pernah mengaku berurusan dengan Wa Ode dan anggota DPR, Andi Rahmat, untuk memperjuangkan daerahnya mendapat alokasi DPID. Dia diduga sebagai pihak yang mengumpulkan duit para pengusaha untuk diberikan kepada anggota dewan sebagai commitment fee.

Mulanya, Sulfakar bertemu dengan Andi Rahmat dan meminta bantuan agar anggaran pembangunan rumah sakit di Sulteng sebesar Rp 40 miliar dianggarkan dalam APBN-P 2010. Untuk memuluskan permintaan anggaran tersebut, Sulfakar mengaku memberi uang Rp 1,7 miliar ke Andi. Namun, dana untuk rumah sakit di Sulteng itu tidak masuk dalam APBN P 2010 ataupun APBN P 2011 seperti yang dijanjikan.

Sulfakar pun meminta kembali uang yang sudah diberikannya kepada Andi tersebut. Dari Rp 1,7 miliar yang diberikan, Sulfakar baru menerima kembalian Rp 500 juta. Saat Sulfakar mempertanyakan sisa uangnya itu, Andi Rahmat menyerahkan urusan tersebut kepada Wa Ode Nurhayati.

Kepada Sulfakar, kata dia, Wa Ode dan Andi berjanji mengembalikan dana para pengusaha asal Sulteng tersebut pada akhir September dan awal bulan Oktober 2011. Namun, hingga beberapa kali pertemuan kedua orang tersebut tidak memenuhi janjinya. "Saya SMS atau telepon WON tidak diindahkan," kata Sulfakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com