Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jamin Penyidiknya Profesional Periksa Perwira Polri

Kompas.com - 03/09/2012, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin penyidiknya akan profesional dalam memeriksa para perwira Polisi yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (3/9/2012).

"Saya kira kita menghormati profesionalitas penyidik KPK. Ketika dia sudah bekerja di KPK, tentu dia akan melakukan tugas-tugas sebagai penyidik untuk kepentingan KPK," katanya.

Seperti diketahui, hampir semua penyidik yang bertugas di KPK berasal dari institusi Polri sementara sebagian lainnya dari institusi Kejaksaan Agung. Menurut Johan, untuk kasus simulator SIM ini, semua penyidik berasal dari Kepolisian. Rata-rata penyidik KPK yang menjadi ketua satuan tugas (satgas) penyidikan suatu kasus, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

"Ada juga yang kombes (komisaris besar) ketua satgasnya," tambah Johan. Dia juga mengatakan, KPK tidak akan mengganti tim penyidiknya dengan yang berpangkat tinggi-tinggi saat memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo nantinya.

"Jadi gini, setiap kasus itu ada timnya. Nah setiap tim itu dipimpin oleh seorang ketua yaitu kasatgas. Jadi siapa yang diperiksa, tentu tidak mengubah dari tim yang sudah ada," tutur Johan.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Menurut Johan, Djoko akan diperiksa dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Hari ini KPK memeriksa tiga perwira Polisi sebagai saksi untuk Djoko. Mereka adalah Kepala Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, AKBP Susilo Wardono, Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, AKBP Indra Darmawan, dan Kepala Polres Kebumen, Jawa Tengah, AKBP Heru Trisasono.

Pada Jumat (31/8/2012) lalu, KPK memeriksa empat perwira Polisi yang menjadi panitia pengadaan proyek simulator SIM 2011. Keempatnya adalah AKBP Wisnhu Buddhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.

Seusai diperiksa berjam-jam, empat perwira Polisi itu tidak berkomentar. Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI. KPK sudah memeriksa Sukotjo S Bambang dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto, sebagai saksi untuk Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com