Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir: Saya Tanya Panda, Ini dari Miranda, Ya?

Kompas.com - 03/09/2012, 16:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengakui adanya pembagian cek perjalanan pada Juni 2004 atau sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Pembagian cek untuk anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan berlangsung di ruangan kerja Emir yang menjabat Ketua Kelompok Fraksi sekaligus Ketua Komisi IX saat itu.

Menurutnya, saat pembagian cek berlangsung, ia menduga berkaitan dengan pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004. Hal itu disampaikan Emir saat bersaksi dalam persidangan kasus suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/8/2012).

Kesaksian itu disampaikan Emir saat menjawab anggota majelis hakim yang bertanya apakah ia sempat berpikir bahwa cek perjalanan terkait seleksi DGS BI.

"Iya (terkait), makanya ke Pak Panda (Nababan) pun saya bilang 'Ini dari Miranda ya?'," ujar Emir.

Saat itu, Panda menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. Meski Panda mengatakan cek itu bukan dari Miranda, kata Emir, ia merasa tidak bisa menerima pemberian yang disebutnya "uang tidak benar" tersebut.

Emir pun mengembalikan kepada Panda Nababan sejumlah cek perjalanan yang diterimanya dari bendahara fraksi saat itu, Dudhie Makmun Murod.

Menurut Emir, saat membagikan cek perjalanan di ruangannya, Dudhie Makmun Murod berkata bahwa cek itu merupakan "upah capek" atas kerja mereka mengusung Miranda sebagai DGS BI 2004. Saat itu, kata Emir, anggota Komisi IX asal Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan perintah untuk memenangkan Miranda.

Sebelum fit and proper test, menurut Emir, Fraksi PDI Perjuangan telah bertemu dengan Miranda di Hotel Dharmawangsa. Dalam pertemuan tersebut, katanya, Miranda menyampaikan visi dan misinya, serta apa yang akan dilakukan Miranda jika terpilih sebagai DGS BI. Selain pertemuan Dharmawangsa, Fraksi PDI Perjuangan juga mengadakan rapat kelompok fraksi (poksi) yang menjadi agenda konsolidasi pemenangan Miranda.

Rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tersebut tidak diikuti Miranda. Saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya, anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro mengaku mendengar dalam rapat poksi tersebut, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Miranda bersedia menyiapkan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

Saat ditanya soal janji pemberian uang oleh Miranda ini, Emir yang juga mengaku ikut dalam rapat poksi itu mengaku tidak mendengar pernyataan Tjahjo Kumolo yang menyebut demikian.

"Enggak ada. Saya Ketua Poksi yang merangkap Ketua Komisi. Saya biasanya bawa rekaman. Semua pembicaraan saya tahu, saya ingat, dan mohon maaf Pak Tjahjo itu pasif orangnya, yang aktif Pak Panda," ujar Emir.

Menanggapi kesaksian Emir ini, Miranda tidak mengungkapkan keberatannya.

Adapun, Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan dirinya sebagai DGS BI 2004. Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo kepada  anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-P), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP).

Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com