Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun: Miranda Minta Tolong Dipertemukan ke Anggota DPR

Kompas.com - 03/09/2012, 15:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terpidana kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti mengungkapkan bahwa Miranda S Goeltom pernah meminta tolong kepada dirinya untuk dipertemukan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Hal itu, menurut Nunun, dilakukan Miranda dalam rangka memenangkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Demikian yang disampaikan Nunun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2012). "Saya tetap pada BAP (berita acara pemeriksaan) saya, Miranda minta tolong dipertemukan dengan anggota DPR dan betul dipertemukan di rumah saya supaya Ibu Miranda bisa lolos dalam fit and proper test," kata Nunun.

Dia menjelaskan, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004, Miranda meminta tolong kepadanya melalui telepon. Saat itu, katanya, Miranda meminta agar tidak diperlakukan oleh anggota dewan seperti dalam pemilihan gubernur Bank Indonesia yang diikutinya sebelum ini. Dalam pemilihan gubernur BI, Miranda gagal.

Menindaklanjuti permintaan tolong Miranda yang kenal dekat dengannya itu, Nunun pun memfasilitasi pertemuan Miranda dengan sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang dikenalnya di rumah Nunun di Jalan Cipete, Jakarta. Adapun anggota dewan 1999-2004 yang ikut dalam pertemuan di rumah Nunun itu di antaranya, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta, dan Endin Soefihara.

Lebih jauh Nunun menjelaskan, dirinya tidak ikut dalam pertemuan di rumahnya yang terjadi sebelum uji keyalakan dan kepatuhan calon DGS BI 2004 tersebut. Selaku tuan rumah, Nunun mengaku hanya menyambut kedatangan Miranda dan anggota dewan kemudian dia tidak mau ikut campur dan terlibat pembicaraan.

"Tentunya saya menyambut sebagai tuan rumah, mereka duduk, seterusnya saya tidak ikut lagi dalam pertemuan," ungkap Nunun. Seusai pertemuan, saat mengantar para tamu keluar rumah, Nunun mengaku mendengar ada yang mengatakan "Ini bukan proyek thank you ya".

Namun dia lupa siapa yang mengatakan hal tersebut, apakah perempuan atau kah laki-laki. Pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, mempertanyakan suasana saat Nunun mendengar kalimat "Ini bukan proyek thank you" 2004 lalu tersebut. Menurut Nunun, dirinya tidak ingat betul bagaimana suasana saat itu. Dia tidak ingat apakah kalimat itu didengarnya di dalam rumah, di teras rumah, atau di luar rumah.

"Namun yang saya ada ingat, bisa saya samapikan ada kata-kata itu. Tapi memang kami suka bercanda, kami akrab, ya sudah," ujar istri mantan Kepala Polri, Komjen (Pol) Adang Darajatun ini. Saat kembali ditanya apakah kalimat "ini bukan proyek thank you" itu dalam konteks serius atau bercanda, Nunun mengaku tidak ingat.

Menanggapi kesaksian Nunun ini, Miranda mengaku keberatan atas keterangan Nunun yang mengaku memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota dewan di rumahnya. "Saya keberatan karena tidak pernah ada pertemuan, tidak ada proyek thank you, tidak ada apa-apa," ucap Miranda.

Miranda juga keberatan atas keterangan Nunun yang mengatakan bahwa dirinya meminta tolong agar tidak diperlakukan seperti saat ikut seleksi gubernur BI. Adapun Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai DGS BI 2004.

Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-P), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP). Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Dalam kasus ini, Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com