JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil perwira Polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pada Senin (3/9/2012) ini, KPK memanggil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susilo Wardono dan AKBP Indra Darmawan Irianto.
"Sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, AKBP Susilo Wardono menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah. Informasi soal jabatan Susilo Wardono itu termuat dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung. Sedangkan AKBP Indra Darmawan menjabat Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Kedua perwira Polisi itu dianggap tahu seputar proyek simulator SIM Korlantas Polri yang diduga dikorupsi tersebut.
Sebelumnya KPK memanggil Kapolres Kebumen, AKBP Heru Trisasono. Namun, AKBP Heru tidak hadir dan tanpa keterangan.
Pada Jumat (31/8/2012) lalu, KPK memeriksa empat perwira Polisi yang menjadi panitia pengadaan proyek simulator SIM 2011. Keempatnya adalah AKBP Wisnhu Buddhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Seusai diperiksa berjam-jam, empat perwira Polisi itu tidak berkomentar.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI. KPK sudah memeriksa Sukotjo S Bambang dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto, sebagai saksi untuk Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.