Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman: Keliru, Niat Pemerintah Merelokasi Warga Syiah

Kompas.com - 31/08/2012, 16:36 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat pemerintah untuk merelokasi warga Syiah ditentang oleh pendiri Institut Kebajikan Publik dan aktivis change.org Usman Hamid. Relokasi warga Syiah dari Sampang adalah perbuatan tidak patut dan keliru. "Relokasi (warga Syiah) itu tidak patut dan keliru. Jika itu dilakukan, maka pemerintah bisa dinilai melanggar hukum internasional hak asasi manusia," ujar Usman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Usman menjelaskan jika pemerintah menganggap warga Syiah itu warga minoritas, negara tetap diwajibkan untuk melindungi eksistensi atau keberadaan komunitas itu sebagai sebuah keseluruhan. Hal itu berarti pemerintah dilarang untuk melakukan hal-hal seperti memindahkan populasi. Selain itu, proses asimilasi minoritas seperti yang pernah dilakukan oleh Orde Baru dengan mengasimilasi warga keturunan turut pula dilarang karena termasuk dalam genosida.

"Tiga hal ini yang disebutkan di awal itu adalah satu cabang dari pilar perlindungan hak komunitas warga Syiah. Hak lain adalah negara wajib melindungi mereka dari diskriminasi berbasis agama atau identitas sosial lainnya seperti bahasa dan etnisitas," terangnya.

Usman menjelaskan, perlindungan identitas warga Syiah dalam mempraktikkan keyakinan mereka di ruang privat dan ruang publik harus diperhatikan pemerintah dalam mencari jalan keluar penyelesaian masalah Sampang.

Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan warga Syiah dapat berpartisipasi dalam urusan publik. "Misalnya, pembuatan keputusan relokasi harus melibatkan mereka, baik di tingkat lokal maupun nasional, khususnya mengenai bagaimana pemerintah mau mengatur komunitas mereka," katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengungkapkan relokasi yang pernah diajukan pemerintah tidak disukai oleh warga Syiah. Dia menjelaskan, pengungsi bencana alam saja tidak menginginkan untuk direlokasi, apalagi warga Syiah dalam kasus Sampang ini.

Menko Kesra mengatakan, relokasi tidak perlu karena menjembatani iklim perdamaian masyarakat Syiah dan Sunni menjadi skala prioritas pemerintah untuk memperbaiki keadaan di Sampang. "Tinggal diperbaiki saja suasana di sana dari aspek sosial dan ekonominya. Butuh pemahaman dan tindak tanduk tentang toleransi dan perbedaan ini, apalagi akarnya bukan soal agama, tapi soal keluarga," tambah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com