JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris MK (27) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tadi pagi di Bandung, Jawa Barat, diduga sebagai hacker (peretas) dalam jaringan terorisme. Hacking tersebut dilakukan guna pendanaan aksi-aksi terorisme.
"Tersangka terkait dengan kegiatan pendanaan jaringan teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Kamis (30/8/2012) malam.
MK merupakan seorang programmer di salah satu pengelolaan jasa informatika, yakni CV Jaga Data Infomatika. Ia ditangkap di kantornya yang bergerak di bidang aplikasi lunak dan jaringan di daerah Arcamanik, Bandung, Kamis (30/8/2012) pukul 08.30 WIB.
Ia diduga kuat terkait dengan jaringan pendanaan teroris lainnya bersama Cahya Fitrianta yang ditangkap pada 17 Maret 2012 di sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Bandung, dan Rizky Gunawan alias Umar alias Udin yang ditangkap pada 3 Mei 2012 di Stasiun Gambir, Jakarta.
"Pengembangan berhasil diungkap dari tersangka di Medan beberapa yang lalu atas nama U dan C," lanjut Agus.
Rizky sendiri sebelumnya diketahui mendanai sejumlah aksi terorisme dengan membajak situs web multilevel marketing dalam negeri. Selama kurang lebih dua tahun, dia meraup keuntungan miliaran rupiah dengan meretas situs tersebut.
Sejumlah aksi terorisme yang diduga didukung dengan dana tersebut di antaranya aksi peledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton) di Tegalharjo, Jebres, Solo, pada 25 September 2011. Dana hasil investasi online itu juga digunakannya untuk kegiatan pelatihan militer di Poso dan pembelian senjata api.
Aset terakhir Rizky yang berada di Medan, Sumatera Utara, senilai hingga Rp 6 miliar telah disita oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kamis (21/6/2012) lalu.
Sementara pada MK, kepolisian telah menggeledah kantor perusahaan software di Jalan Golf 3 B4-26, Komplek PU Binamarga blok 4, Cisaranten Bina Harapan RT 3 nomor 10, Kecamatan Arcamanik, Bandung sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi juga menggeledah perumahan Cluster Pawenang yang ada di Arcamanik.
Dalam penggeledahan tersebut telah disita 1 buah CPU, 2 unit laptop, 1 STNK, BPKB mobil, mobil sedan Nissan, 2 handphone, 3 rekening Mandiri, 1 flash disk, 60 CD (Compact Disk). MK pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.