Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diduga Hacker dalam Jaringan Teroris

Kompas.com - 30/08/2012, 21:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris MK (27) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tadi pagi di Bandung, Jawa Barat, diduga sebagai hacker (peretas) dalam jaringan terorisme. Hacking tersebut dilakukan guna pendanaan aksi-aksi terorisme.

"Tersangka terkait dengan kegiatan pendanaan jaringan teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Kamis (30/8/2012) malam.

MK merupakan seorang programmer di salah satu pengelolaan jasa informatika, yakni CV Jaga Data Infomatika. Ia ditangkap di kantornya yang bergerak di bidang aplikasi lunak dan jaringan di daerah Arcamanik, Bandung, Kamis (30/8/2012) pukul 08.30 WIB.

Ia diduga kuat terkait dengan jaringan pendanaan teroris lainnya bersama Cahya Fitrianta yang ditangkap pada 17 Maret 2012 di sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Bandung, dan Rizky Gunawan alias Umar alias Udin yang ditangkap pada 3 Mei 2012 di Stasiun Gambir, Jakarta.

"Pengembangan berhasil diungkap dari tersangka di Medan beberapa yang lalu atas nama U dan C," lanjut Agus.

Rizky sendiri sebelumnya diketahui mendanai sejumlah aksi terorisme dengan membajak situs web multilevel marketing dalam negeri. Selama kurang lebih dua tahun, dia meraup keuntungan miliaran rupiah dengan meretas situs tersebut.

Sejumlah aksi terorisme yang diduga didukung dengan dana tersebut di antaranya aksi peledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton) di Tegalharjo, Jebres, Solo, pada 25 September 2011. Dana hasil investasi online itu juga digunakannya untuk kegiatan pelatihan militer di Poso dan pembelian senjata api.

Aset terakhir Rizky yang berada di Medan, Sumatera Utara, senilai hingga Rp 6 miliar telah disita oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kamis (21/6/2012) lalu.

Sementara pada MK, kepolisian telah menggeledah kantor perusahaan software di Jalan Golf 3 B4-26, Komplek PU Binamarga blok 4, Cisaranten Bina Harapan RT 3 nomor 10, Kecamatan Arcamanik, Bandung sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi juga menggeledah perumahan Cluster Pawenang yang ada di Arcamanik.

Dalam penggeledahan tersebut telah disita 1 buah CPU, 2 unit laptop, 1 STNK, BPKB mobil, mobil sedan Nissan, 2 handphone, 3 rekening Mandiri, 1 flash disk, 60 CD (Compact Disk). MK pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com