Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim: Jangan "Jual" Kasus Sampang ke Asing

Kompas.com - 30/08/2012, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengingatkan berbagai pihak di dalam negeri agar tidak mengeksploitasi kasus kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura, untuk kepentingan politik.       

"Kasus Sampang janganlah 'diselancari' dengan eksploitasi politik, apalagi kalau eksploitasi tersebut untuk kepentingan global atau asing, terlebih menjadikannya sebagai 'barang jualan' ke luar negeri,"  kata Hasyim di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
        
Dikatakannya, jika pihak asing senantiasa memanfaatkan setiap titik kesalahan dari bangsa Indonesia tentu bisa dimaklumi sebagai bagian dari pemahaman historis materialisme kapitalis yang memang sudah melekat.
         
"Namun kalau hal tersebut dilakukan oleh sebagian warga bangsa sendiri agar pihak luar negeri ’memukul’ negara Indonesia sungguh tidak bisa dimengerti," kata Sekretaris Jenderal International Conference for Islamic Scholars (ICIS) tersebut.
       
Dikatakannya, upaya perorangan, kelompok, maupun lembaga swadaya masyarakat yang mau melaporkan kasus Sampang ke Komisi HAM PBB bukanlah sikap yang terpuji, sekalipun atas nama kemanusiaan.
        
Menurut Presiden Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) itu, laporan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah Sampang, yang merupakan masalah internal Indonesia, bahkan hanya menambah masalah saja.  
         
"Meminta orang luar memukul bangsa sendiri sesungguhnya merupakan white collar crime," kejahatan kerah putih, yang dalam jangka panjang akan merusak Indonesia dalam skala multidimensi," katanya.  
        
Seharusnya, kata Hasyim, setiap masalah diselesaikan di kalangan bangsa sendiri dalam semangat ukhuwah islamiyah, nasionalisme, serta martabat bangsa.
        
"Kita tahu bahwa pemerintah tidak sempurna, tapi tetap tidak bisa dijadikan alasan merobek negara, karena pemerintah hanyalah penjaga negara, belum negara itu sendiri. Sampang bisa diselesaikan tanpa menambah bahaya baru dengan lapor ke luar negeri," tandas Hasyim.
        
Sebelumnya, kelompok kerja hak asasi manusia Human Rights Working Group (HRWG) menyatakan akan membawa kasus penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang ke sidang evaluasi periodik universal (UPR) Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 19 September mendatang.
       
Wakil HRWG, Chairul Anam mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Menurutnya, dunia internasional harus mengetahui pemerintah Indonesia telah melakukan pembiaran atas kekerasan terhadap kelompok minoritas.
        
Anam menjelaskan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB pada Mei lalu, Pemerintah Indonesia menolak disebut intoleran. Namun, kata Anam, kejadian penyerangan kelompok  Syiah di Sampang terakhir ini dengan jelas membuktikan intoleransi pemerintah terhadap kelompok minoritas.
        
"Di negara lain, tindakan intoleransi akan langsung mengarah pada penyidikan dan pelakunya langsung dihukum, tapi kalau di sini gagal. Presiden hanya pidato tapi tindakan konkretnya tidak ada. Itu yang kami sayangkan. Oleh karenanya kami membawa isu tersebut ke dunia internasional," kata Anam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com