Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 30/08/2012, 16:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang menamakan diri mereka Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) melaporkan Wali Kota Solo Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/8/2012). Mereka mengatakan, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi itu diduga ikut melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010.

Dengan membawa setumpuk dokumen yang diklaim sebagai barang bukti, TS3 mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan "Koruptor Lebih Berbahaya daripada Narkoba" di Gedung KPK.

Anggota Divisi Advokasi dan Hukum TS3, M Kalono, mengungkapkan, Jokowi patut diduga melakukan tindak pidana korupsi karena membiarkan praktik korupsi yang diduga dilakukan anak buahnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berinisial R serta Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kabupaten berinisial BS. Kedua anak buah Jokowi itu turut dilaporkan ke KPK hari ini.

Menurutnya, dugaan korupsi dana BPMKS dilakukan dengan modus duplikasi nama siswa penerima BPMKS. Duplikasi itu dilakukan sehingga jumlah siswa penerima BPMKS lebih banyak dari yang seharusnya.

"Di dalam anggaran tersebut tertuang untuk 110.000 siswa, tapi ternyata yang terdaftar tersebut adalah data duplikasi. Setelah diverifikasi, jumlah siswa hanya 65.000," kata Kalono.

Akibatnya, dana APBD yang dianggarkan pun lebih banyak dari seharusnya. Pada 2010, dianggarkan Rp 23 miliar untuk dana BPMKS dengan menggunakan data 110.000 siswa. Jika menggunakan data 65.000 siswa, menurut Kalono, dana APBD yang dianggarkan untuk BPMKS 2010 itu hanya Rp 10,6 miliar.

"Sehingga anggaran yang tidak digunakan semestinya Rp 12,3 miliar, selisih Rp 23 miliar dengan Rp 10,6 miliar," tambahnya.

Namun, lanjut Kalono, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran pada Belanja Hibah Satuan Pendidikan yang dilaporkan Pemkot Surakarta hanya Rp 2,4 miliar. "Berarti ada potensi kerugian negara sekitar minimal Rp 9,5 miliar, maksimal Rp 13 miliar. Itu baru tahun 2010 lho, 2011 juga sama nilainya, 2012 juga sama," tutur Kalono.

Pelaporan terhadap Jokowi oleh TS3 ini dilakukan menyusul pemberitaan yang menyebutkan KPK mendalami laporan dugaan korupsi Fauzi Bowo. Seperti diketahui, Fauzi Bowo dan Jokowi tengah bersaing dalam memperebutkan kursi gubernur DKI Jakarta 2012.

Saat ditanya apakah pelaporan Jokowi ke KPK ini bermuatan politis, Kalono membantahnya. "Tidak ada hubungannya dengan partai politik. Saya tidak kenal dengan Foke, saya mau kenal juga tidak mau," ucapnya.

Dia mengaku baru melaporkan Jokowi ke KPK hari ini karena memang baru memperoleh dokumen barang bukti lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com