Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Ulang Empat Perwira Polisi

Kompas.com - 30/08/2012, 15:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ulang empat perwira Kepolisian yang kemarin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Keempat perwira Polri itu sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri.

Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.

"Jadi yang empat kemarin kita panggil itu, kita akan panggil lagi pekan depan. Saya tidak tahu apakah Senin atau Selasa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Menurut Johan, KPK kembali mengirimkan surat panggilan kepada empat perwira polisi itu lantaran surat panggilan yang dikirim sebelumnya dinyatakan salah oleh Polri.

KPK kemarin menerima surat pembertahuan dari Polri yang menyatakan ada kesalahan pangkat dan penulisan nama dalam surat panggilan yang dilayangkan KPK ke empat perwira Polri tersebut. Kesalahan administrasi itulah yang menjadi alasan keempat perwira Polri itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin.

"Jadi kemarin itu, surat panggilan itu sebenarnya sudah dikirim oleh KPK pertengahan Agustus yang lalu. Kemarin kita dapat pemberitahuan dari Korlantas bahwa ada kesalahan pangkat dan jabatan yang dipanggil oleh penyidik KPK itu. Untuk penyebutan namanya juga ada yang gak pas ya," ujar Johan.

Menurutnya, KPK memanggil keempat perwira itu dalam kapasitas mereka saat kasus dugaan korupsi simulator SIM itu terjadi. KPK tidak tahu jika ada perubahan pangkat dari empat perwira itu. Terkait panggilan pemeriksaan ini, Johan enggan berspekulasi kalau kesalahan administrasi ini hanyalah akal-akalan perwira tersebut untuk mangkir dari pemeriksaan KPK.

"Tetapi kita sama-sama berniat baik dalam menegakkan hukum, saya kira apa yang disampaikan oleh pihak Polri bahwa ada ketidaksamaan terhadap pangkat itu kita ulang lagi panggilannya," ucapnya.

Dia menambahkan, surat panggilan pemeriksaan yang baru dikirimkan KPK kepada empat perwira Polri itu hari ini. Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI.

Terkait penyidikan kasus simulator tersebut, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Kepala Kepolisian Resor Kebumen, AKBP Heru Trisasono. Hingga berita ini diturunkan, Heru yang sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Djoko itu belum hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com