BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menepis soal mangkirnya empat anggota kepolisian terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) dari pemeriksaan KPK pada Rabu (29/8/2012). Menurut Kapolri, ada kesalahan administratif sehingga keempat perwira tersebut tak dapat memenuhi panggilan KPK yang hendak memeriksa mereka. Kapolri berjanji kepolisian akan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi senilai seratusan miliar tersebut.
"Kalau dari laporan Kepala Korlantas, nama-namanya ada yang belum tepat. Saya kira itu hanya masalah administrasi saja," kata Kapolri kepada para wartawan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/8/2012).
Keempat polisi itu adalah Ajun Komisaris Besar Wisnu Budaya, Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini. Keempatnya dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo. Keempatnya tidak hadir memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/8/2012).
"Mereka tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu. Selanjutnya, KPK akan melayangkan panggilan kedua kepada empat anggota kepolisian tersebut. Menurut Priharsa, KPK sudah mengirim panggilan pemeriksaan kepada empat polisi itu sejak 15 Agustus 2012.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, masing-masing Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Sejauh ini, KPK belum memeriksa Djoko. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin mengatakan bahwa KPK masih fokus memeriksa saksi dan mendalami barang bukti yang diperoleh.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sukotjo S Bambang sebagai saksi untuk Djoko. Selain itu, KPK memeriksa Sekretaris Budi Susanto yang bernama Intan Pardede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.