Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium TKI Gagal

Kompas.com - 30/08/2012, 05:17 WIB

Madiun,Kompas - Ribuan tenaga kerja usia produktif asal Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, Jawa Timur, bermigrasi ke luar negeri. Jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Ketiadaan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan pendidikan jadi faktor penyebabnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa moratorium pengiriman TKI ke luar negeri gagal. Sebab, pemerintah tak berhasil menyediakan lapangan kerja memadai di dalam negeri.

Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Madiun Suyadi mengatakan, sampai dengan akhir Juli 2012 jumlah calon tenaga kerja Indonesia yang memproses dokumen keberangkatan ke luar negeri mencapai 1.118 orang.

”Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah calon TKI meningkat tajam hampir dua kali lipat. Tahun lalu yang mengajukan hanya 600-700 orang,” ujarnya, Rabu (29/8), di Madiun.

Dari 1.118 calon TKI, sebanyak 1.020 di antaranya perempuan, hanya 98 orang yang laki-laki. Mereka berasal dari kelompok penduduk usia produktif, yakni 18-35 tahun.

Latar belakang pendidikan calon TKI rata-rata lulusan SMP dan SMA. Dari pendataan dinas, sebanyak 40 persen calon TKI belum pernah bekerja. Sisanya 60 persen adalah mereka yang sudah pernah bekerja kemudian ingin kembali lagi karena dorongan ekonomi.

Suyadi menambahkan, lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para calon TKI asal Kabupaten Madiun sebagian besar sektor informal, seperti pekerja rumah tangga serta pengasuh bayi dan perawat lanjut usia. Kaum laki-laki bekerja di sektor perkebunan ataupun menjadi kuli bangunan.

Tingginya animo warga bekerja di luar negeri disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja ke sejumlah negara, seperti Malaysia. Faktor utama adalah ketiadaan lapangan pekerjaan di Madiun yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuan mereka.

Muniati (19), salah satu calon TKI, asal Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, mengatakan, dirinya terpaksa mencari kerja di luar negeri selepas lulus SMA. Alasannya, tak ada perusahaan di Madiun yang siap menampung.

Minim lapangan kerja

Kondisi serupa terjadi di Kota Madiun meski jumlah warga yang bekerja sebagai TKI tidak sebanyak Kabupaten Madiun. Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakersos Kota Madiun Bambang Agus mengatakan, setiap bulan 5-10 orang memproses dokumen keberangkatan ke luar negeri.

Negara tujuan kerja TKI asal Madiun, antara lain Hongkong, Taiwan, Malaysia, dan Singapura. Hanya sebagian kecil yang bekerja di Timur Tengah seperti Arab Saudi. Perlakuan majikan dan perlindungan yang lebih baik menjadi alasan TKI memilih bekerja di Hongkong.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyerukan agar pemerintah tetap memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja informal ke negara-negara Timur Tengah. Hal ini demi melindungi pekerja migran sampai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 selesai direvisi.

”Masih ada beberapa hal yang kami usulkan sebagai materi revisi untuk undang-undang itu. Sampai materi itu belum disetujui, sebaiknya pengiriman tenaga kerja ke negara Timur Tengah tetap dihentikan agar permasalahan tidak berulang,” kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah, Rabu.

Usulan revisi undang-undang itu, menurut Jejen, antara lain terkait dengan proses pemberangkatan dan pemulangan TKI. Selain itu, harus ada nota kesepakatan antara Indonesia dan negara tujuan mengenai hak-hak yang diperoleh TKI.

(NIK/HEI/ODY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com