JAKARTA, KOMPAS.com - Effendi Syahputra, Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), mengungkapkan, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan semua partai politik harus menjalani proses verifikasi akan membuat tahapan pemilu 2014 berlangsung seru dan fair.
Dengan putusan itu, tidak hanya partai non parlemen yang wajib menjalani verifikasi, tapi juga partai parlemen.
"Nasdem sendiri seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya siap verifikasi. Kami (Nasdem) melihat dari keputusan MK ini maka verifikasi justru akan menjadi semakin seru karena berlaku fair. Semua parpol memulai dari awal," ujar Effendi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Dia menjelaskan, kini semua partai politik harus menyiapkan kepengurusan, anggaran dasar rumah tangga dan keanggotaan setiap partai politik, tidak terkecuali Nasdem. Menurutnya Nasdem akan menilai keseriusan dari Komisi Pemeilihan Umum (KPU) secara faktual dan aktual dalam verifikasi partai politik.
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi, Nasdem mengaku sangat puas. Kepuasan dari pihak Nasdem sendiri, diakuinya karena sekarang semua partai politik diharusnya menjalani verifikasi, tidak memandang partai baru maupun partai lama dan partai parlemen serta non parlemen.
"Partai nasdem sangat puas jika verifikasi untuk semua parpol. Kami sangat puas karena secara esensi bahwa partai diperlakukan sama dikabulkan," terangnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 208] yang diajukan partai gurem yaitu PPN, Partai Merdeka, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Buruh, Partai Republika, PKNU, PKPB, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Matahari Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Patriot, PDS, PKPI, PPPI, PPDI, dan Partai Nasdem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.