JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Perhitungan kerugian negara yang muncul dalam proyek tersebut tidak bisa dilakukan dalam dua atau tiga minggu.
"Kalau metode perhitungannya adalah audit investigasi, cover-nya adalah seluruh Indonesia, how come (bagaimana bisa) kalau dalam dua tiga minggu itu bisa dilakukan. Jadi pernyataannya itu harus dicerna baik-baik," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurut Bambang, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyidikan kasus ini, termasuk dalam menghitung kerugian negara yang timbul. "Kalau kita maunya semuanya, diperiksa, harus teliti sehingga kemudian kita bisa mengkaji, menguji, menjumlah berapa sesungguhnya kerugian yang muncul secara real," ujarnya.
Diduga, kerugian negara yang timbul dari proyek simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011 itu sekitar Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Kerugian negara diduga timbul akibat penggelembungan harga dalam pengadaan proyek simulator kendaraan roda dua dan roda empat tersebut.
Sejauh ini, KPK belum memeriksa empat tersangka kasus ini. KPK baru menggarap berkas pemeriksaan seorang tersangkanya, yakni Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.
Hari ini, KPK memanggil empat perwira polisi sebagai saksi untuk Djoko. Sebelumnya, KPK memeriksa Intan Pardede dan Sukotjo S Bambang juga sebagai saksi Djoko.
Adapun Intan adalah sekretaris Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) yang ikut menjadi tersangka kasus ini. Budi menjadi tersangka bersama Djoko, Sukotjo, dan Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo.
Terkait pemeriksaan Djoko, Bambang mengaku belum tahu kapan jenderal bintang dua itu akan diperiksa. Saat ini, katanya, KPK berkonsentrasi memeriksa alat bukti yang di antaranya berupa dokumen-dokumen.
"Dokumen-dokumen itu ada dua, dokumen yang KPK dapat di Korlantas dan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Sukotjo Bambang yang kita geledah di Bandung. Itu ada di KPK sedang diklarifikasi, sebelum nanti ada pemeriksaan terhadap DS (Djoko Susilo)," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.