Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Dibelikan Rumah Rp 7,7 Miliar oleh Wa Ode

Kompas.com - 28/08/2012, 21:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Wa Ode Nurhayati dikatakan membeli rumah di Jalan Guntur Nomor 64 di Manggarai, Jakarta, seharga Rp 7,7 miliar atas nama orang lain. Rumah tersebut dibelikan Wa Ode untuk pengusaha Sie Yanto sebagai pembayaran utangnya.

Hal tersebut disampaikan Sie Yanto saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/8/2012). Menurut Sie Yanto, Wa Ode membelikannya rumah sebagai pembayaran utang pembelian handhpone.

Wa Ode, kata Sie Yanto, pernah membeli sejumlah unit handphone dagangannya dengan berutang. Nilai total pembelian handphone dan voucher pulsa kepada Sie Yanto dalam kurun waktu 2008-2011 tersebut mencapai Rp 7 miliar.

"Ibu (Wa Ode) belinya banyak, sekian unit, saya nggak hitung," ujarnya.

Selain berutang pembelian handphone, Wa Ode juga meminjam uang tunai Rp 2 miliar kepada Sie Yanto. Untuk melunasi utang handphone Rp 7 miliar, Sie Yanto mengaku meminta Wa Ode membelikan dia rumah seharga Rp 7,7 miliar.

"Sisanya nanti kan saya yang bayar," ujarnya.

Rumah tersebut sebelumnya dimiliki seorang pengusaha bernama Paul. Pada 2010, atau sebelum Wa Ode ditetapkan KPK sebagai tersangka, kepemilikan rumah itu dibalik nama menjadi milik Sie Yanto. Anehnya, meskipun dimiliki Sie Yanto, rumah di Jalan Guntur itu ditempati Wa Ode.

"Rumah punya saya tapi yang beli barang-barang Bu Wa Ode. Kalau dia (Wa Ode) pergi, barangnya jadi milik saya," ungkap Sie Yanto.

Pria asal Palangkaraya itu mengaku membiarkan Wa Ode menempati rumahnya atas dasar kepercayaan.

Namun sebagian besar keterangan Sie Yanto ini dinilai tidak logis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengadili perkara Wa Ode.

"Tolong jaksa perhatikan saksi ini, nggak logis ini," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Tim jaksa KPK menghadirkan Sie Yanto untuk membuktikan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Wa Ode. Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Wa Ode menyembunyikan asal-usul uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya dengan sejumlah cara, salah satunya mentransfer ke pihak ketiga.

Disebutkan dalam dakwaan, tercatat aliran uang Wa Ode untuk membayar angsuran rumah di Jalan Guntur yang seluruhnya Rp 7,9 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda, melalui transfer dalam dua tahap. Pertama, Rp 4,95 miliar yang ditransfer ke rekening atas nama Sukmawan Surlaya Halim pada 22 Desember 2010. Kedua, Rp 2,75 miliar atas nama orang yang sama.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com